Kemenkeu Ungkap Belum Ada Perintah Naikkan Gaji ASN 2026

by
Ilustrasi| Foto AI

JAKARTA – Penanews.co.id — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan, sampai saat ini pemerintah belum berencana untuk menaikkan gaji aparatur sipil negara (ASN) pada 2026, belum ada anggaran untuk kenaikan Gaji pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.

Hal itu dinyatakan oleh Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Kemenkeu Tri Budhianto bahwa Kemenkeu, sampai saat ini belum diperintahkan untuk mengalokasikan anggaran untuk menaikkan gaji ASN dalam APBN 2026.

“Untuk kenaikan gaji ASN, sampai dengan saat ini kita belum dapat kebijakannya apakah memang dinaikan di 2026,” ujarnya saat media briefing di Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10/2025).

Tri mengungkapkan, dalam Buku Nota Keuangan beserta Rancangan APBN 2026 yang memuat rencana pemerintah untuk tahun depan, juga tidak memuat akan adanya kenaikan gaji ASN di 2026.

Sebab kenaikan gaji ASN bisa saja dilakukan jika Presiden menilai kebijakan ini menjadi prioritas pemerintah untuk dilaksanakan.

“Jadi kalau kita lihat semua yang menjadi bagian dari APBN pasti akan tergantung dari prioritas pemerintah pada saat itu. Kalau memang pemerintah pada saat itu menganggap bahwa kenaikan gaji itu menjadi prioritas, saya yakin itu juga akan diperhitungkan dan akan menjadi bagian di tahun depannya,” tutur anak buah Purbaya Yudhi Sadewa ini

Oleh karenanya, Kemenkeu masih akan menunggu arahan dari Presiden Prabowo Subianto untuk menyiapkan anggaran kenaikan gaji ASN tahun depan.

Sebagai informasi, dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025, kenaikan gaji ASN menjadi satu dari delapan program quick wins dalam perbaikan RKP 2025.

Dalam Perpres itu disebutkan bahwa Pemerintah akan menaikkan gaji ASN khususnya untuk guru, dosen, tenaga penyuluh, TNI dan Polri. Kenaikan gaji juga diberikan untuk pejabat negara.

Namun saat dikonfirmasi mengenai rencana tersebut, Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Mohammad Averrouce mengatakan, belum ada pembahasan mengenai kebijakan tersebut.

“Kami sampaikan belum ada pembahasan sampai saat ini,” ujar Averrouce saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (19/9/2025).

“Saat ini, sebagaimana arahan Bapak Presiden untuk ASN, TNI, dan Polri untuk terus mengawal dan mengakselerasi program prioritas nasional agar targetnya terpenuhi,” lanjutnya.[]

Sumber Kompas.com

ya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *