Puluhan warga demo Mahkamah Syar’iah Banda Aceh, desak izin penangguhan pelaku kekerasan seksual dicabut, (foto: ist).
BANDA ACEH — Penanews.co.id — Puluhan warga yang tergabung dalam Gerakan Orang Muda Menggugat berunjuk rasa di depan Mahkamah Syar’ah Banda Aceh, Rabu (27/09/2023), Mereka mendesak mahkamah mencabut status penangguhan penahanan terhadap SA (71), yang merupakan pelaku tindak kekerasan seksual terhadap cucunya sendiri.
Menurut berbagai informasi yang dikumpulkan awak media ini, surat penetapan penangguhan penahanan terhadap SA dikeluarkan oleh Mahkamah Syar’iah Banda Aceh pada 24 Agustus 2023. Terdakwa sebelumnya sempat ditahan di Polresta Banda Aceh, kemudian dipindahkan ke Rutan Kelas IIB Banda Aceh
Sementara itu, Koordinator lapangan (Korlap) aksi, Ade Firman, mengatakan, mereka melakukan unjuk rasa karena resah setelah mendapatkan informasi bahwa hakim Mahkamah Syar’iah telah memberikan izin penangguhan penahanan terhadap SA pelaku tindak kekerasan seksual tersebut, menurut informasi Izin diberikan, karena pertimbangan masalah kesehatan.[burh]
Berita selanjutnya klik disini