11 Jenis Penyakit Ini Tak Boleh Ada bagi Calon Jemaah Haji 2026, Kedapatan akan Dipulangkan

by

JAKARTA – Penanews.co.id – Pemerintah Indonesia bersama Kerajaan Arab Saudi telah mencapai kesepakatan untuk memperketat standar kelayakan kesehatan (istithaah) bagi calon jamaah haji, yang akan mulai diberlakukan pada musim haji tahun 2026. Kebijakan ini ditujukan untuk meningkatkan mutu pelaksanaan ibadah haji serta menjaga keselamatan dan kenyamanan para jamaah.

Melansir detikcom tanggal 21 Oktober, kesepakatan tersebut merupakan hasil dari pertemuan antara Menteri Haji dan Umrah Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F. Al-Rabiah, yang berlangsung di Riyadh pada Minggu, 19 Oktober.

Mulai tahun 2026, Pemerintah Arab Saudi akan melakukan pemeriksaan acak di bandara, hotel, dan area Masyair untuk memastikan seluruh jamaah benar-benar memenuhi syarat kesehatan. Jamaah yang tidak memenuhi kriteria akan ditolak atau dipulangkan, sementara penyelenggara yang melanggar ketentuan akan dikenai sanksi tegas.

“Haji adalah bagi orang yang mampu melaksanakannya. Syarat dasar haji adalah kemampuan kesehatan jamaah agar tidak membahayakan dirinya sendiri maupun jamaah lainnya. Kami berharap Indonesia benar-benar menerapkan standar kesehatan bersertifikat dan memastikan tidak ada jamaah yang sakit diberangkatkan. Ini adalah bentuk pelayanan terbaik bagi jamaah,” demikian pernyataan resmi dari Kementerian Haji. 

Apa saja syarat kesehatan yang harus dipenuhi jamaah haji?

Mengutip laman resmi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPJH), ada 11 penyakit yang tidak memenuhi syarat kesehatan, yakni:

  1. Penyakit jantung koroner
  2. Hipertensi tidak terkontrol
  3. Diabetes melitus tidak terkontrol
  4. Penyakit paru kronis (COPD)
  5. Gagal ginjal
  6. Gangguan mental berat
  7. Penyakit menular aktif
  8. Kanker stadium lanjut
  9. Penyakit autoimun tidak terkontrol
  10. Epilepsi
  11. Stroke 

ya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *