BANDA ACEH – Penanews.co.id – Gunernur Aceh Muzakir Manaf secara resmi menujuk Chaidir sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Aceh. Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Nomor PEG.821.22/132/2025 yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, pada Kamis, 13 November 2025.
Sebelum menerima amanah ini, Chaidir diketahui menjabat sebagai Sekretaris Dinas Sosial Aceh. Pengangkatan dirinya menjadi Plt dianggap sebagai bentuk kepercayaan pemerintah terhadap komitmen serta kinerjanya di sektor sosial dan kemasyarakatan.
Dalam pernyataannya di Banda Aceh, Chaidir mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, Wakil Gubernur Fadhlullah, serta Sekda M. Nasir atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk memimpin dinas tersebut sementara waktu.
Ini amanah besar yang akan saya jalankan dengan sungguh-sungguh. Insya Allah, saya siap bekerja maksimal untuk menyukseskan program-program sosial Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur,” ujar Chaidir.
Ia menegaskan akan memperkuat kolaborasi dengan seluruh Pilar Sosial Aceh, seperti Tagana, PSM, TKSK, Pendamping PKH, Karang Taruna, LKS, Pelopor Perdamaian, dan LKKS, yang disebutnya sebagai ujung tombak pelayanan sosial di lapangan.
“Kita juga harus memperkuat koordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten/Kota di seluruh Aceh,” tegasnya.
Chaidir menambahkan, Dinas Sosial Aceh akan terus hadir untuk masyarakat dengan memperkuat sinergi dan memastikan seluruh bantuan serta layanan sosial tepat sasaran.[]





