BANDA ACEH — Penanews.co.id – Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) resmi menunjuk saudara Fadmi Ridwan, SP, MA sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) menggantikan Abdul Aziz, SH, M.Si., terhitung hari ini Jumat (14/11/2025).
Penunjukan Fadmi berdasarkan surat perintah pelaksana tugas Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Nomor; peg 821.22/130/2025, yang ditetapkan pada tanggal 13 November 2025, yang ditandatangani oleh Sekda Aceh Muhammad Nasir. Surat penunjukan Fadmi itu diserahkan langsung oleh Nasir diruang kerjanya pada hari Jum’at 14 November 2015.
“Surat perintah pelaksana tugas Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Nomor; peg 821.22/130/2025, tanggal 13 November 2025, yang diserahkan oleh Sekda Aceh, M.Nasir, S.IP, M.PA diruang Sekda Aceh Jumat 14 November 2025” tulis akun Instagram pusdatin_bpba.
“Selamat dan sukses kepada bapak Fadmi Ridwan, SP, MA yang telah dipercayakan sebagai PLT Kepala Pelaksana BPBA. Semoga dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas dan senantiasa mendapat petunjuk serta perlindungan dari Allah SWT. Mari bersama memperkuat upaya penanggulangan bencana di Aceh” tambahan di akun itu





