Ratusan Santri Hadiri Bedah Isu Fikih Kontemporer pada Mudzakarah Ulama di Aceh Utara

by

LHOKSUKON – Penanews.co.id – Sejumlah ulama kharismatik Aceh memimpin forum ilmiah dalam Mudzakarah Ulama ke-4 yang diselenggarakan di lapangan Simpang A-I, Gampong Rangkaya, Aceh Utara, Rabu (19/11/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri ratusan santri, pimpinan dayah, tokoh agama, serta elemen masyarakat lainnya, sebagai upaya merespons dan membedah isu-isu hukum Islam yang berkembang di tengah publik.

Salah satu isu yang menjadi pembahasan pada mudzakarah itu adalah pembahasan mengenai hukum masa iddah, termasuk polemik seputar kebolehan bagi perempuan yang ditinggal wafat atau diceraikan suami untuk menunaikan ibadah haji atau umrah.

Menurut pantauan di lokasi, isu ini memantik diskusi panjang di antara para ulama mengingat tingginya minat masyarakat untuk beribadah ke Tanah Suci, yang pada praktiknya kasus-kasus serupa mulai sering muncul di tingkat desa.

Selain itu, forum juga membahas perbedaan pandangan teologis antara Jabariah, Qadariah, dan Ahlussunah wal Jamaah. Para ulama dari dayah-dayah besar Aceh, seperti Waled Nu Samalanga, Abu Manan Blangjruen, dan Abah Helmi Nisam, menegaskan urgensi pemahaman akidah yang lurus dan bersumber dari kitab-kitab muktabarah guna membentengi masyarakat dari ajaran menyimpang yang kian masif di platform digital.

Beberapa isu lain yang turut dibahas dalam forum ilmiah ini meliputi penanganan aliran sesat di tengah masyarakat, pengelolaan dan status tanah wakaf, penentuan pihak yang berhak menjadi wali nikah (hakim atau wali aḍal), hukum terkait praktik jasa parkir liar, persoalan fikih minor, seperti kesalahan penggunaan mukena bagi perempuan saat shalat.

Ketua Panitia Mudzakarah, Al Halim Ali, menjelaskan bahwa pemilihan tema kali ini didasarkan pada keinginan untuk menyediakan rujukan hukum yang jelas bagi masyarakat terkait isu-isu yang menimbulkan polemik.

Sementara itu, Camat Tanah Luas, Bakhtiar SE, menyatakan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap kegiatan ini.

“Pemahaman agama yang benar adalah fondasi ketertiban dan harmoni masyarakat. Kegiatan ini sangat strategis untuk menjaga keteduhan kehidupan beragama,” ujarnya.[]

ya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *