BANDA ACEH – Penanews.co.id – Pemerintah Aceh resmi mulai menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Aceh pada Jumat, 13 Maret 2026. Penyaluran ini diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk PPPK paruh waktu.
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menyampaikan bahwa pencairan THR tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 9 Tahun 2026 yang ditetapkan pada 12 Maret 2026, tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas.
“Sejak 13 Maret 2026 Pemerintah Aceh mulai melakukan proses pencairan atau pembayaran THR kepada ASN di lingkungan Pemerintah Aceh,” kata pria yang akrab disapa Mualem itu.
Mualem menjelaskan, total ASN yang menerima THR tersebut mencapai 41.410 orang yang terdiri dari PNS, PPPK, serta PPPK paruh waktu.
Secara keseluruhan, jumlah dana THR yang disalurkan diperkirakan mencapai Rp205.755.392.114 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2026.
Kata Mualem, pencairan THR ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan para ASN, khususnya dalam menyambut bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.
Mualem berharap THR tersebut dapat membantu para ASN dalam memenuhi kebutuhan selama Ramadhan hingga menjelang perayaan Idul Fitri bersama keluarga.
Selain itu, Gubernur Aceh juga berharap peredaran dana THR tersebut dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah.
“Dengan mulai cairnya THR ini kita berharap tidak hanya membantu kebutuhan ASN dalam menyambut Ramadhan dan Idul Fitri, tetapi juga dapat mendorong perputaran ekonomi masyarakat. Aktivitas belanja tentu akan meningkat sehingga memberikan dampak positif bagi pelaku usaha dan perekonomian daerah,” ujarnya.
Mualem juga mengimbau seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Aceh agar memanfaatkan THR secara bijak, terutama untuk memenuhi kebutuhan pokok, sekaligus memperbanyak berbagi kepada sesama di bulan suci Ramadhan.
Pemerintah Aceh berharap penyaluran THR tersebut dapat membawa berkah bagi masyarakat serta memperkuat daya beli masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri. []
Direkomendasikan untuk anda baca ini juga 👇
Skip to content





