Satpol PP-WH Aceh Besar Bongkar Bangunan Liar dan Kanopi Toko di Baitussalam

by
Petugas Satpol PP dan WH Aceh Besar membongkar bangunan liar, di kawasan Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (15/4/2026). | Foto MC Aceh Besar

KOTA JANTHO – Penanews.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kabupaten Aceh Besar melaksanakan penertiban bangunan liar dan kanopi toko di Jalan Laksamana Malahayati, Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (15/4/2026).

Dalam pelaksanaannya, petugas terlebih dahulu melakukan pendekatan persuasif dengan memberikan penjelasan kepada pemilik bangunan terkait rencana penertiban. Selanjutnya, dilakukan penggeseran bangunan ke area yang tidak melanggar, serta pembongkaran terhadap bangunan yang berada di badan jalan dan di atas saluran irigasi.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat sesuai dengan Permendagri Nomor 26 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 5 Tahun 2019.

Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir SSTP MPA mengatakan, penertiban dilakukan setelah pihaknya menemukan sejumlah lapak dan bangunan semi permanen yang berdiri di badan jalan serta di atas saluran irigasi.

“Di lokasi masih ditemukan bangunan liar dan lapak pedagang yang berdiri di badan jalan dan pinggir jalan sehingga mengganggu akses lalu lintas masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, petugas juga mendapati adanya kanopi bangunan yang dipasang melebihi batas yang telah ditentukan dan langsung dilakukan penertiban.

“Petugas memotong kanopi yang melebihi batas, mengamankan material hasil bongkaran, serta membersihkan sisa-sisa material di lokasi,” kata Muhajir.

Ia menjelaskan, masyarakat di sekitar lokasi turut diingatkan agar tidak kembali mendirikan bangunan atau berjualan di area yang melanggar ketentuan.

Muhajir menyebutkan, seluruh rangkaian penertiban telah selesai dilaksanakan pada hari yang sama, meski masih terdapat beberapa bangunan yang belum dibongkar dan akan ditindaklanjuti pada kegiatan berikutnya.

“Penertiban ini akan terus kami lakukan secara bertahap untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama,” pungkasnya.[]

ya