BANDA ACEH – Penanews.co.id – Senin (20/4/2026) menjadi hari yang penuh keharuan bagi para penghuni Rutan Polresta Banda Aceh. Sebelum masuk, para petugas menggeledah barang bawaan keluarga untuk menghindari jika terjadi hal yang tidak diinginkan.
Meski ketatnya pemeriksaan oleh petugas, tidak menyurutkan semangat keluarga untuk bertemu orang terkasih.
Begitu pintu jeruji mempertemukan mereka, suasana haru langsung menyelimuti ruangan. Seorang wanita yang menjenguk suaminya, tahanan kasus penyalahgunaan narkoba, tak kuasa membendung air mata. Ia mengaku sangat bersyukur atas kebijakan Polresta Banda Aceh yang masih memberikan ruang bagi pihak
“Terimakasih Polresta, telah mengizinkan saya menjenguk suami di Rutan Polresta Banda Aceh,” katanya, Senin (20/4/2026).
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasat tahti, Iptu Jakfar mengatakan bahwa Polresta Banda Aceh memberikan izin bagi keluarga untuk membesuk para tahanan yang berada di Rutan setempat.
Ada belasan warga yang menjenguk para tahanan dan masing-masing keluarga diberikan waktu untuk membesuk selama 15 sampai 20 menit bergantian dengan keluarga yang lain. Hal tersebut dilakukan karena rasa kemanusiaan dan empati dari Polresta Banda Aceh.
Pertemuan dengan keluarga difasilitasi personel Sat Tahti diruangan yang telah disediakan ” kata Iptu Jakfar.
“Kegiatan berkunjung di Rutan Polresta Banda Aceh ini dengan diawasi oleh Propam dan Penyidik. Sebelum memasuki ruang tahanan, para keluarga yang berkunjung telah diperiksa barang bawaannya, jangan sampai membawa sesuatu yang dilarang untuk dibawa masuk ataupun sesuatu yang menimbulkan bahaya,” ungkapnya.
“Jadikan momen ini sebagai pembelajaran agar tidak terulang lagi tindak pidana yang dilakukan oleh para tahanan, yang tidak hanya merugikan diri sendiri namun juga orang lain, termasuk keluarga,” pungkasnya.[]
Skip to content





