Aksi Biadab Pendiri Pesantren ini, Ngaku Keturunan Nabi untuk Bebas Gauli Santriwati

by
Ilustrasi Pendiri Ponpes di Pati Gauli Santriwati| Foto ilustrasi

BANDA ACEH – Penanews.co.id – Kiai AS pendiri Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, kini resmi menyandang status tersangka atas dugaan kasus pemerkosaan terhadap santriwatinya.

Modus yang dijalankan pelaku AS cukup licin, ia mengklaim dirinya sebagai keturunan nabi untuk melegitimasi tindakan asusila tersebut dan meyakinkan korban bahwa perbuatannya tidak melanggar hukum agama.

Hal itu disampaikan mantan santri ponpes tersebut. Pria yang mondok dari 2008-2018 menyebut klaim sebagai keturunan nabi itu menjadi doktrin AS ke anak-anak pondok.

“Banyak yang mengalami semua, santrinya begitu. Doktrinnya dunia seisinya dari Kanjeng Nabi, tapi terus ditambah orang sendiri, dunia seisinya halal untuk Kanjeng Nabi dan keturunan Kanjeng Nabi, jadi misalnya istriku dikawin keturunan Kanjeng Nabi ya halal. Itu doktrinnya,” kata korban usai demo di ponpes tersebut seperti dilansir detikJateng, Senin (4/5/2026).

Korban mengaku menjadi korban penipuan pelaku. Dia juga sempat diminta mengaku mondok di ponpes tersebut agar uang dari orang tuanya masuk ke pelaku.

“Uang banyak tidak dihitung, terus kerja banyak sekali. Tahun 2009 pernah jual tanah,” jelas dia.

“Saya mulai sadar setelah keluar dari tahun 2018, karena sertifikat diambil utang tapi tidak dibayar, saya bingung terus saya tidak kerja. Akhirnya disampaikan orang mosok kok hidup budak terus, ke depan bagaimana,” jelasnya.

Selama 10 tahun berada di pondok itu, dia menyaksikan aksi cabul tersangka AS. Mulai dari para santri yang bersalaman dicium pipi, dahi, dan bibirnya. Lalu soal tersangka yang memeluk santriwati saat tidur.

“Kalau jagong santriwati itu dipeluk, turu sambil dipeluk itu banyak yang lihat, ya dibiarkan karena pelaku mengaku wali yang melayani umat. Ngakunya begitu,” lanjut dia.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati, Ahmad Syaiku, menyebut tersangka merupakan pendiri dan tidak terlibat dalam kepengurusan ponpes.

“Pelaku itu tidak masuk dalam struktur pondok, izinnya itu dari pelaku AS ini, tapi pelaku tidak masuk sebagai pengasuh, ustaz juga tidak. Statusnya sebagai pendiri (ponpes),” ujar Syaiku ditemui di Pendopo Kabupaten Pati, Minggu (3/5/2026).

Dia mengatakan ponpes itu mengantongi izin sejak tahun 2021 dan mengasuh 252 orang santri.

“Total ada 252 santri, terdiri dari 112 putri, sisanya putra. Dari jenjang RA, MI, SMP, dan MA. Jadi tidak hanya sekolah di bawah Kementerian Agama tapi di bawah dinas ada karena ada SMP itu,” kata Syaiku.

Disesi lain, Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra mengatakan ponpes itu telah ditutup. Ponpes itu juga tidak menerima pendaftaran siswa baru.

“Sudah dilakukan penutupan dan tidak menerima siswa baru lagi dan terus untuk kelas 6 masih melaksanakan ujian akan tetap di situ atau dievakuasi di tempat lain itu menjadi kewenangan dari Kemenag Kabupaten Pati. Karena melakukan kegiatan di sana untuk melakukan mitigasi apa-apa saja yang urgensi terjadi di sana, jangan sampai anak didik kita terjadi masalah kemudian akhir semester ini,” jelas Risma.

“Ditutup semua tidak ada pendaftaran tahun ini, ini adalah langkah Bu Menteri (PPA) kalau bisa dilanjutkan tutup permanen, jangan sampai hal terjadi ini terjadi di pondok-pondok pesantren lain. Ya tutup permanen,” lanjut dia.

Sementara itu, polisi memanggil tersangka AS sebagai tersangka hari ini. Disebutkan AS ditetapkan sebagai tersangka sejak 28 April lalu.

“Jadi terkait penetapan tersangka, itu ditetapkan tersangka pada 28 April 2026, untuk langkah selanjutnya kita lakukan pemanggilan (hari ini). Nanti kita konfirmasi penyelidikan dan akan kita sampaikan kepada media dan masyarakat,” kata Kabag Ops Polresta Pati, AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata, saat konferensi pers selepas rapat koordinasi dengan Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra di Pendopo Kabupaten Pati, Minggu (3/5).

Pihaknya mengaku ada sejumlah kendala dalam penanganan kasus ini. Meski begitu, polisi berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus pemerkosaan di lingkungan ponpes AS.

“Intinya ada beberapa perhatian dan atensi terkait kasus ponpes ini mendapat dukungan penuh untuk penyelidikannya di Polresta Pati dalam perkara ini, sehingga akan terus berprogres perkara ini dan rekan-rekan akan mendapatkan informasi lebih lanjut,” terang dia.[]

ya