JAKARTA — Penanews.co.id – Reformasi mendasar dalam qprosedur perekrutan tenaga pendidik di tanah air kini menjadi sorotan Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani. Lalu mendorong pemerintah menghapus skema pengelompokan guru, khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta PPPK Paruh Waktu.
“Sudah saatnya pemerintah melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola guru di Indonesia. Sistem kluster guru yang ada saat ini, termasuk PPPK dan PPPK Paruh Waktu, harus dihapus dan dilebur menjadi satu sistem kepegawaian nasional melalui jalur CPNS,” kata Lalu kepada wartawan, Senin (4/5/2026).
Menurut pandangannya, metode pengangkatan guru yang diterapkan selama ini justru memicu berbagai kendala di lapangan. Ia memberikan catatan kritis pada adanya aturan yang saling berbenturan, status kerja yang mengambang, serta adanya perlakuan yang dinilai diskriminatif terhadap tenaga pendidik.
“Banyak guru yang justru menjadi korban dari sistem yang tidak sinkron. Ada yang telat menerima gaji, ada ketidakjelasan pengembangan karier, bahkan muncul disparitas kesejahteraan antarwilayah,” Ujar legislator PKB ini.
Lalu menyoroti masih banyaknya guru PPPK di berbagai daerah yang mengalami keterlambatan pembayaran gaji. Ia menilai salah satu faktornya adalah lemahnya koordinasi tata kelola pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Ia menyebut, jika tata kelola berada di pemerintah pusat, kesejahteraan guru akan merata. Ia mengusulkan semua guru bisa menjadi PNS.
“Jika rekrutmen guru dilakukan satu jalur melalui CPNS dan pengelolaannya terpusat, maka negara bisa memastikan kualitas, pemerataan, dan kesejahteraan guru lebih terjamin. Guru adalah fondasi masa depan bangsa, sehingga negara harus hadir dengan sistem yang adil dan pasti,” ungkapnya.[]
Sumber detiknews
Skip to content





