BANDA ACEH – Penanews.co.id – Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) resmi memutuskan untuk menambah masa libur Idul Adha satu hari bagi Aparatur Sipil Negara ASN) di Aceh tepatnya pada 11 Zulhijjah 1447 Hijrah atau 29 Mei 2026 guna memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk merayakan hari-hari tasyrik.
Pemberitahuan libur tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 000.9.3/5231, Tentang Hari yang Diliburkan Setelah idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi di Aceh yang dikeluarkan pada tanggal 8 Mai 2026 dan di tandatangani oleh Muzakir Manaf
Dalam edaran itu disebut Berdasarkan Keputusan Gubemur Aceh Nomor 100.3.3.1/397 tanggal 6 Mei 2026 tentang Penetapan Hari Yang Diliburkan Setelah Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi di Aceh, Mualem memberitahukan hal-hal sebagai berikut:
“Untuk pelaksanaan hari-hari besar Islam (ldul Adha) kepada Aparatur Sipil Negara di Aceh diberikan tambahan hari libur selama 1 (satu) hari yaitu hari Jum’at tanggal 29 Mei 2026,” tulis Gubernur dalam edarannya
“Hari Sabtu tanggal 6 Juni 2026 sebagai hari kerja untuk mengganti jam kerja pada hari yang diliburkan,” bunyi di edaran itu.
Hari pengganti masuk kerja sebagaimana dimaksud pada huruf b, dilaksanakan secara Work From Anywhere (UIFA);
“Bagi unit/satuan kerja organisasi yang berfungsi memberikan layanan langsung kepada masyarakat dan mencakup kepentingan masyarakat luas agar mengatur penugasan pegawai/piket, sehingga pemberian pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya,” harap Gubernur.
“Berkenaan dengan hal tersebut, diharapkan kepada setiap pimpinan instansi melaksanakan pengawasan dan pengendalian terhadap kinerja harian selama pelaksanaan Work From Anywhere ( UIFA) terhadap Aparatur Sipil Negara di lingkungan instansi/unit kerja masing-masing,” tegas Mualem dalam edaran itu.
Surat edaran Nomor 000.9.3/5231disapaiakn.kepada Sekretaris Daerah Aceh, Para Staf Ahli Gubernur Aceh, Para Asisten Sekretaris Daerah Aceh, Para Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh, Para Kepala Biro di Lingkungan Sekretariat DaerahAceh dan Kepala Kantor Perwakilan Pemerintah Aceh.
Skip to content





