Pasca Kerusuhan antar Kelompok Mahasiswa USK, Rektor Imbau Sivitas Menjaga Ketertiban

by
Gedung Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh, Pos Satpam dan sepeda motor terbakar, Kamis (21/5/2026) dini hari. | Foto: Polresta Banda Aceh

BANDA ACEH – Penanews.co.id — Pimpinan Universitas Syiah Kuala (USK) menyatakan telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dan saat ini menunggu hasil investigasi aparat penegak hukum terkait kerusuhan antar kelompok mahasiswa yang terjadi di lingkungan kampus.

Rektor USK, Prof. Mirza Tabrani S.E., M.B.A., D.B.A., menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang menunjukkan kepedulian dan mendukung terpeliharanya stabilitas serta keamanan di kampus.

“Kami memberi apresiasi atas segala atensi dan kepedulian seluruh sivitas akademika terhadap kampus kita tercinta, jantung hati milik Rakyat Aceh ini. Mari bersama-sama menjaga suasana kampus agar tetap aman, kondusif, dan terkendali. Sehingga proses belajar-mengajar tetap berlangsung seperti biasa,” ujarnya.

Dalam keterangannya tertulisnya, rektor meminta dukungan para dosen untuk terus mengingatkan dan membimbing mahasiswa agar mengedepankan sikap bijak, menjaga etika akademik, serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang dapat memicu keresahan.

Pernyataan itu disampaikan sebagai bagian dari upaya preventif universitas guna meredam potensi eskalasi konflik.

Untuk memperkuat pengamanan, USK telah melakukan koordinasi dengan pimpinan tingkat fakultas, petugas keamanan kampus, dan aparat penegak hukum.

Koordinasi tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan langkah pengamanan, memitigasi risiko, serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan di masa mendatang.

Sebelumnya, universitas telah menerbitkan Peraturan Rektor Nomor 15 Tahun 2025 tentang Kode Etik Mahasiswa Universitas Syiah Kuala. Peraturan itu bertujuan mengatur perilaku civitas akademika agar menjunjung tinggi kejujuran, tanggung jawab, disiplin, serta etika dalam kegiatan pembelajaran, penelitian, dan interaksi sosial di lingkungan kampus.

Rektor mengimbau seluruh sivitas akademika menahan diri dari tindakan yang berpotensi memperkeruh situasi dan menegaskan pentingnya komunikasi yang persuasif, santun, dan konstruktif.

Ia juga meminta agar segala potensi gangguan keamanan dimitigasi dan dikoordinasikan dengan pimpinan fakultas atau pihak universitas untuk menjaga stabilitas bersama.

“Apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang telah ditetapkan, perlu dilakukan pembinaan dan penanganan sesuai dengan Peraturan Rektor Universitas Syiah Kuala yang berlaku,” kata Prof. Mirza.

Rektor menutup pernyataannya dengan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja sama menjaga nilai-nilai ukhuwah serta keamanan dan ketertiban di lingkungan kampus.

“Terima kasih atas kerjasama dan kepedulian semua pihak yang telah berkomitmen menjaga nilai-nilai ukhuwah, termasuk keamanan dan ketertiban kampus USK,” pungkasnya.