Tak Hanya Menertibkan, Satpol PP WH Banda Aceh Gandeng DSI Berikan Edukasi Intensif Kepada Pelanggar

by

BANDA ACEH – Penanews.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh terus berkomitmen menjaga pelaksanaan syariat Islam dengan pendekatan yang humanis. Tidak sekadar melakukan penertiban, Satpol PP WH kini menggandeng Dinas Syariat Islam (DSI) Kota Banda Aceh untuk memberikan pembinaan intensif bagi para pelanggar qanun.

Komitmen pembinaan ini kembali ditunjukkan pasca-penertiban sejumlah remaja di salah satu warung kopi di wilayah hukum Kota Banda Aceh pada awal Mei lalu. Para remaja wanita yang kedapatan melanggar Qanun Provinsi Aceh Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam Bidang Aqidah, Ibadah, dan Syiar Islam tersebut langsung diarahkan untuk mengikuti program pembinaan rutin ini.

Kasatpol PP WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, S.STP, M.Si, menyebutkan bahwa kolaborasi dengan Dinas Syariat Islam ini merupakan upaya nyata untuk memastikan para pelanggar mendapatkan pemahaman yang memadai mengenai kekeliruan yang telah mereka perbuat.

“Bisa jadi mereka melanggar karena ketidaktahuan. Intinya adalah kita tidak hanya menertibkan, tapi kita juga memberi pemahaman lewat pembiaan sebagai bentuk perhatian terhadap generasi muda,” ujar Muhammad Rizal.

Rizal menegaskan, fokus Satpol PP WH saat ini bukan sekadar memberikan sanksi atau efek jera sesaat, melainkan menyentuh akar masalah lewat edukasi. Dengan adanya pembinaan ini, diharapkan para pelanggar tidak kembali mengulangi perbuatannya dan bisa menjadi pribadi yang lebih baik di tengah masyarakat.

Mantan Camat Baiturraman itu memastikan, program pembinaan pasca-penertiban ini tidak dilakukan secara asal-asalan. Para pelanggar yang diamankan wajib mengikuti rangkaian pembinaan yang telah dijadwalkan secara terstruktur.

Pembinaan tersebut akan diberikan sebanyak 3 kali pada waktu-waktu yang telah ditentukan. Selama masa pembinaan, para pelanggar akan dibekali dengan berbagai materi penguatan karakter dan spiritual.

“materi yang diberikan meliputi adab-adab dalam pergaulan sehari-hari, tuntunan dan batasan agama Islam dalam berinteraksi, serta pemahaman dasar mengenai aturan dan regulasi syariat yang berlaku khusus di Aceh,” ujar Muhammad Rizal.

Melalui sinergi antara Satpol PP WH dan Dinas Syariat Islam ini, Pemerintah Kota Banda Aceh berharap wajah penegakan syariat Islam di Ibu Kota Provinsi Aceh semakin edukatif, merangkul, dan membawa dampak positif jangka panjang bagi generasi muda.