BANDA ACEH – Penanews.co.id – Dinas Syariat Islam (DSI) Kota Banda Aceh menegaskan bahwa pengembangan sektor pariwisata merupakan bagian penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus memperkuat identitas Kota Banda Aceh sebagai kota yang menjunjung tinggi nilai-nilai Islam.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pengembangan Syariah DSI Kota Banda Aceh, Wirzaini Usman, S.HI., M.I.Kom, saat menjadi narasumber dalam Dialog Interaktif yang diselenggarakan Radio Republik Indonesia (RRI) Banda Aceh dengan tema “Menguatkan Identitas Kota Banda Aceh Melalui Wisata Syariah Berkualitas” di Hotel Portola Grand Arabia, Senin (22/6/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Wirzaini hadir mewakili Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh, Alimsyah, S.Pd, MS bersama sejumlah narasumber dari unsur pemerintah, pelaku usaha, dan praktisi pariwisata.
Menurut Wirzaini, pariwisata merupakan salah satu sektor strategis yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, serta memperkenalkan identitas Banda Aceh kepada dunia.
“Dinas Syariat Islam memandang bahwa pengembangan pariwisata tidak bertentangan dengan syariat Islam, selama dilaksanakan sesuai dengan nilai-nilai Islam dan budaya Aceh,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa prinsip tersebut sejalan dengan kekhususan Aceh sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh yang memberikan kewenangan kepada Aceh untuk melaksanakan Syariat Islam secara kaffah.
Menurutnya, konsep pariwisata yang dikembangkan di Banda Aceh bukan hanya berorientasi pada kunjungan wisatawan, tetapi juga menghadirkan kenyamanan, ketertiban, kebersihan, keramahan, serta nilai-nilai Islami sebagai daya tarik utama.
“Pariwisata yang berkembang di Banda Aceh adalah pariwisata yang menghadirkan kenyamanan, ketertiban, kebersihan, keramahan, dan nilai-nilai Islami sebagai daya tarik utama,” kata Wirzaini yang juga Ketua DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar.
Wirzaini menyebutkan bahwa pelaksanaan wisata syariah di Banda Aceh berpedoman pada sejumlah regulasi, di antaranya Qanun Kota Banda Aceh Nomor 3 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pariwisata Halal, Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, Qanun Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam Bidang Aqidah, Ibadah dan Syiar Islam, serta Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pokok-Pokok Syariat Islam.
Terkait pengawasan pelaksanaan wisata syariah, DSI Kota Banda Aceh mengedepankan pendekatan pembinaan dan edukasi melalui sosialisasi, koordinasi lintas sektor, serta penguatan peran masyarakat dan pelaku usaha.
“Prinsip yang kami kedepankan adalah edukatif dan preventif sehingga pelaksanaan syariat menjadi kesadaran bersama,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa DSI Kota Banda Aceh akan terus melakukan pembinaan kepada berbagai pihak, termasuk pelaku usaha sektor pariwisata.
“Insya Allah dalam waktu dekat kami akan melaksanakan Forum Koordinasi Syariat Islam Kota Banda Aceh dan turut mengundang para pelaku usaha hotel untuk memperkuat sinergi dalam penerapan nilai-nilai syariah,” ujar Wirzaini.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penerapan syariat Islam tidak boleh dipandang sebagai hambatan bagi dunia usaha, melainkan sebagai nilai tambah yang meningkatkan daya saing daerah.
“Kami menekankan bahwa syariat bukanlah hambatan usaha, melainkan nilai tambah. Wisatawan saat ini semakin mencari destinasi yang aman, nyaman, ramah keluarga, halal, dan memiliki identitas budaya yang kuat,” katanya.
Menurut Wirzaini, konsep halal tourism bahkan telah berkembang menjadi tren global yang diminati tidak hanya oleh wisatawan muslim, tetapi juga wisatawan non-muslim yang menginginkan layanan berkualitas, aman, dan nyaman.
Melalui semangat Banda Aceh Kota Kolaborasi, lanjutnya, penguatan wisata syariah terus dilakukan secara bersama-sama dengan Dinas Pariwisata, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), akademisi, komunitas, pelaku usaha, dan media.
Dialog interaktif tersebut turut menghadirkan Kepala Bidang Pengembangan Usaha Pariwisata dan Kelembagaan Dinas Pariwisata Aceh, Ismail, S.Pd., Kepala Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh, Rosdi, ST., M.Si., Sales Marketing Manager Portola Grand Arabia Hotel Banda Aceh, Fitri Handayani, Direktur Zalyan Tour & Travel, Andi Rizal, serta Pengurus Lembaga Pariwisata Nusa, Muhammad Khaidir


