Jokowi; Jika Diundang Yang Mulia Hakim, Siap Hadiri Sidang dr. Tifa dan Roy Suryo

by
Presiden Ke-7 Indonesia Joko Widodo. | Foto Beritanasional/Bachtiarudin

SOLO – Penanews.co.id — Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, menegaskan kesiapannya untuk menghadiri persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa) dan Roy Suryo. Saat ditemui di Solo, Jawa Tengah pada Selasa (7/7/2026),

Jokowi menyatakan akan memenuhi panggilan jika diminta oleh pihak pengadilan. “Kalau saya diundang yang mulia majelis hakim untuk hadir di forum persidangan, ya saya akan hadir,” ujarnya.

Ia menegaskan, dirinya bakal mengikuti dan mematuhi seluruh tahapan proses hukum yang tengah berjalan hingga ke meja hijau persidangan.

“Kita harus menghormati proses hukum yang ada dan mekanisme hukum yang ada,” kata Mantan Wali Kota Solo itu.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga menyatakan, dirinya siap membawa dan membuktikan keaslian dokumen pendidikannya jika nanti diminta oleh majelis hakim di dalam persidangan.

“Dan sesuai yang saya sampaikan yang lalu saya akan membawa dan menunjukkan ijazah dari SD, SMP, SMA, dan S1 yang saya miliki,” imbuh dia.

Kunu Dokter Tifa

Sebelumnya, terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, telah tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur untuk menjalani sidang perdana pada Kamis (2/7/2026).

Dokter Tifa tiba di lokasi sekitar pukul 08.40 WIB dengan didampingi oleh sejumlah tim kuasa hukumnya. Ia tampak mengenakan pakaian serba hitam yang dipadukan dengan jilbab berwarna merah muda.

Sementara itu, para pengacara yang mendampinginya mengenakan jas hitam seragam dengan tulisan “TPDT”, yang merupakan singkatan dari Tim Pembela Dokter Tifa, pada bagian saku jas.

Setibanya di area Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Dokter Tifa langsung disambut riuh oleh sejumlah pendukung yang hadir untuk memberikan dukungan moral menjelang persidangan dimulai.

25 Advokat

Sebelum melangkahkan kaki memasuki gedung utama pengadilan, Dokter Tifa bersama tim kuasa hukumnya terlebih dahulu menyempatkan diri untuk memberikan keterangan pers kepada awak media.

dr Tifa mengaku sangat siap menghadapi jalannya sidang perdana lantaran didampingi oleh barisan tim hukum yang dinilainya sarat pengalaman.

“Jadi kalau soal ilmu hukum alhamdulillah ya para advokat saya ini para tokoh-tokoh yang sudah malang melintang dalam dunia hukum di Indonesia, juga para pakar ya para banyak doktor, master, dan sarjana hukum yang berpengalaman,” jelasnya di halaman Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (2/7/2026).

Dokter Tifa mengungkapkan, total ada sebanyak 25 orang advokat yang dikerahkan untuk mendampinginya secara resmi dalam sidang perdana perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu tersebut.

“Alhamdulillah Allah memberikan kepada kami semua barokah. Saya hadir di sini di Pengadilan Negeri Jakarta Timur memenuhi undangan dari kejaksaan bersama dengan 25 advokat saya ya,” tutur Tifa.[]

Sumber Kompas.com

ya