Warga Lamdingin Ditemukan Mengapung di Krueng Aceh, Polisi Lakukan Olah TKP

by

BANDA ACEH – Penanews.co.id – Seorang wanita berinisial NA (29), warga Gampong Lamdingin, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, ditemukan mengapung dalam posisi telungkup di aliran Krueng Aceh, wilayah Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, pada Rabu (15/07/2026) siang.

Penemuan jasad ini sempat memicu kerumunan warga yang berdampak pada kemacetan di jalan sekitar lokasi kejadian.

Jasad korban pertama kali terlihat oleh tiga orang warga, yaitu Mukhsana Ramadhan (36) asal Pidie, Syharul Ramadhan (31) asal Ulee Kareng, dan Atailah (55) asal Kuta Baro, Aceh Besar.

Menurut keterangan Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana melalui Kapolsek Ingin Jaya AKP Fazilullah, jasad kemudian berhasil diangkat ke darat oleh warga sekitar bersama suami korban yang bernama Mukhlis (48).

“Jasad almarhum berhasil diangkat ke daratan oleh warga sekitar, termasuk suaminya Mukhlis,” ujar AKP Fazilullah.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari keluarga, NA diketahui baru saja melahirkan dan memiliki riwayat penyakit lambung. Dua hari sebelum ditemukan, korban baru saja pulang dari perawatan di Rumah Sakit Hermina dan juga sempat dirawat di Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh karena mengalami tekanan psikologis pasca melahirkan.

Keterangan lebih lanjut dari pihak keluarga menyebutkan, sekitar pukul 09.00 WIB pagi hari, adik korban menanyakan keberadaan NA kepada Mukhlis. Diketahui korban keluar rumah melalui jendela dan meninggalkan seorang anak berusia tujuh bulan sendirian di dalam rumah. Mendapati istrinya hilang, Mukhlis segera melakukan pencarian hingga pukul 11.30 WIB menerima kabar adanya penemuan jasad di Krueng Aceh. Setelah tiba di lokasi, suami korban memastikan bahwa jasad tersebut adalah istrinya berdasarkan ciri khas bekas jarum infus di tangan kanan korban.

Tim Identifikasi Forensik (Inafis) Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh kemudian turun ke lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setelah proses olah TKP selesai, jasad sempat dibawa ke RSUD Zainal Abidin Banda Aceh menggunakan ambulans Gampong Pango. Namun, suami korban menyatakan penolakan terhadap pemeriksaan Visum et Repertum dan telah menandatangani surat pernyataan penolakan tersebut.

Saat ini jasad korban sudah diserahkan sepenuhnya kepada keluarga untuk dimakamkan di kampung halaman keluarga di Samalanga, Kabupaten Bireuen.

Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait penyebab kejadian ini, pungkas Kapolsek.[]

ya