KOTA JANTHO – Penanews.co.id – Sebuah bangunan Kantor Dewan Guru di Dayah Darul Halim yang dipergunakan sebagai Gudang penyimpanan berkas di Gampong Lam Raya, Kecamatan Kuta Baro, Kabupaten Aceh Besar, ludes terbakar pada Minggu (2/8/2026) siang.
Personel TNI Polri bersama warga setempat ikut membantu petugas BPBD Aceh Besar melakukan pemadaman api.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana melalui Kapolsek Kuta Baro, AKP Firmansyah mengatakan, awal mula api diketahui oleh saksi Rifqi.
Saksi mengatakan kepada kepolisian bahwa sekira pukul 12.15 WIB, tiba tiba ia melihat ada asap mengepul di salah satu gedung yang merupakan Kantor Dewan Guru yang juga digunakan sebagai gudang penyimpanan berkas milik Dayah Darul Halim. Saat itu, ia mendekat ke arah sumber asap tersebut melihat ada api yang mulai membesar, seketika itu saksi langsung berusaha menghubungi pihak armada pemadam kebakaran, tutur Kapolsek.
Sementara itu, Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Aceh Besar, Ridwan Jamil, mengatakan bangunan permanen yang terbakar merupakan Kantor Dewan Guru milik Dayah Darul Halim yang dipimpin Waled Zulfan Nuddin (58) yang juga merupakan warga setempat.
Akibat kebakaran tersebut, bangunan mengalami kerusakan berat. sejumlah peralatan di dalamnya, seperti meja, lemari, dan perlengkapan kantor lainnya, ikut hangus dilalap api.
Ridwan menjelaskan, usai menangani kebakaran di lokasi lain di Kecamatan Kuta Baro, petugas Damkar BPBD Aceh Besar Pos Kuta Baro kembali menerima laporan dari masyarakat terkait kebakaran di Dayah Darul Halim. Petugas kemudian berkoordinasi dengan Pos Kajhu untuk membantu penanganan.

“Setibanya di lokasi, api sudah berhasil dipadamkan oleh masyarakat Gampong Lam Raya bersama para santri sehingga tidak sempat membesar dan menjalar ke bangunan di sekitarnya. Petugas kemudian melakukan pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api yang tersisa,” kata Ridwan Jamil.
Dalam penanganan kebakaran tersebut, BPBD Aceh Besar mengerahkan tiga unit armada pemadam, terdiri atas dua unit dari Pos Kuta Baro dan satu unit dari Pos Kajhu, dengan dukungan 10 personel. Proses pemadaman dan pendinginan selesai sekitar pukul 12.47 WIB.
Penanganan kebakaran juga melibatkan personel Polsek Kuta Baro, Koramil Kuta Baro, RAPI Aceh Besar Lokal Kuta Baro, serta masyarakat dan santri setempat.[]







