Mendagri Sebut Syarat Administrasi Lampirkan Fotokopi KTP Sudah Usang, Desak Perbankan Beralih ke Biometrik

by
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian | Foto ANTARA/Narda Margaretha Sinambela


​JAKARTA – Penanews.co.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengimbau sektor perbankan dan penyedia layanan daring untuk meninggalkan kebiasaan melampirkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai syarat administrasi.

Sebagai gantinya, pihak perbankan diharapkan beralih menggunakan sistem validasi identitas berbasis biometrik yang terintegrasi langsung dengan data Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Tito menegaskan bahwa basis data milik pemerintah saat ini telah dilengkapi dengan fitur keamanan berstandar tinggi. Langkah ini diyakini ampuh untuk mencegah praktik pemalsuan identitas nasabah di era digital.

“Sudah ada wajahnya, face recognition. Sudah ada sidik jarinya, fingerprints. Ada lagi iris retina mata,” ungkap Mendagri Tito dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Dukcapil di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (3/8/2026).

Menurutnya, penggunaan fotokopi KTP sudah usang dan rentan dimanipulasi. Verifikasi menggunakan rekam jejak biometrik secara langsung dinilai jauh lebih cepat, akurat, dan tidak dapat dibohongi oleh siapa pun.

“Kerjasama sama yang online-online, shopping. Bank, segala macam, daripada mereka menggunakan KTP, fotocopy. Cukup validasi detik, tidak bisa dibohongi karena tiap orang memiliki fitur yang sama,” jelasnya.

Akses pemanfaatan data oleh lembaga swasta ini diwajibkan membayar tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) kepada negara. Langkah komersialisasi akses data untuk kepentingan bisnis itu terbukti menyumbang pemasukan hingga triliunan rupiah bagi kas negara dalam waktu singkat.

“Saya bilang suruh mereka bayar. Seribu rupiah per hits. Baru sebentar aja, dalam waktu 3 tahun lalu. Mulai kita mulai, PNBP kan, tahun pertama udah Rp900 miliar. Tahun kedua udah Rp1,1 triliun,” tandasnya.[]

Sumber: Tribunnews.com

ya