KOTA JANTHO – Penanews.co.id — Wisata Bukit Lamreh di Gampong Lamreh, Kecamatan Masjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, resmi dibuka kembali setelah sempat ditutup sejak akhir Juni 2026. Pembukaan kembali destinasi wisata tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Asisten III Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Aceh Besar Bidang Administrasi, Abdullah, S.Sos., Minggu (23/8/2026).
Pembukaan kembali Bukit Lamreh dilakukan setelah sebelumnya pemerintah menutup sementara kawasan tersebut menyusul adanya kasus pungutan liar (pungli) dan pemerasan terhadap pengunjung. Penutupan dilakukan sebagai langkah untuk memastikan keamanan sekaligus membenahi sistem pengelolaan kawasan wisata.
Asisten III Sekdakab Aceh Besar, Abdullah, S.Sos., mengatakan, setelah dilakukan berbagai pembahasan dan kesepakatan bersama masyarakat, pemerintah gampong, mukim, serta pihak kecamatan, Bukit Lamreh kini kembali dibuka untuk masyarakat dengan sistem pengelolaan yang lebih jelas.
“Setelah ditutup sejak akhir Juni karena adanya kasus pungli dan pemerasan terhadap pengunjung, hari ini Bukit Lamreh kita buka kembali secara resmi dan legal,” kata Abdullah.
Ia menjelaskan, sejak awal Bukit Lamreh sebenarnya belum ditetapkan sebagai destinasi wisata resmi. Namun, keindahan panorama alam yang dimiliki kawasan tersebut membuat Bukit Lamreh ramai dikunjungi masyarakat dari berbagai daerah.

Tingginya kunjungan tersebut, menurut Abdullah, perlu diiringi dengan sistem pengelolaan dan pengawasan yang baik sehingga keberadaan wisatawan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa mengabaikan aspek keamanan dan kenyamanan.
“Memang sejak awal tempat ini belum ditetapkan sebagai destinasi wisata resmi. Tetapi karena keindahan alamnya, masyarakat banyak datang berkunjung. Karena itu, kita perlu memastikan pengelolaannya berjalan dengan baik dan memberikan rasa aman kepada setiap pengunjung,” ujarnya.
Abdullah menyebutkan, pembukaan kembali Bukit Lamreh merupakan hasil kesepakatan antara masyarakat, pemerintah gampong, mukim, dan kecamatan. Salah satu poin penting yang disepakati adalah adanya jaminan keamanan bagi setiap pengunjung yang datang ke kawasan tersebut.
“Pembukaan kembali hari ini sudah melalui kesepakatan bersama masyarakat, pemerintah gampong, mukim dan kecamatan. Kita ingin setiap pengunjung yang datang mendapatkan jaminan keamanan, termasuk dari sisi pengelolaannya juga sudah disepakati,” jelasnya.
Sementara itu, Safrizal, S.Sos., M.Si., dari Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Aceh Besar, mengatakan, pembukaan kembali Bukit Lamreh menjadi langkah penting dalam membenahi pengelolaan destinasi wisata tersebut.
Menurutnya, Bukit Lamreh memiliki potensi wisata alam yang sangat besar, terutama dengan panorama laut dan perbukitan yang menjadi daya tarik bagi wisatawan.
“Bukit Lamreh ini memiliki potensi yang luar biasa. Karena itu, kita ingin ke depan pengelolaannya dilakukan dengan baik, tertib dan memberikan rasa aman serta nyaman kepada seluruh pengunjung,” ujar Safrizal.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pemerintah gampong, masyarakat, mukim dan kecamatan dalam memastikan pengelolaan wisata berjalan sesuai kesepakatan.
“Kita berharap dengan dibukanya kembali Bukit Lamreh ini, masyarakat dapat ikut menjaga kawasan wisata, sehingga semakin banyak wisatawan yang datang dan pada akhirnya memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat sekitar,” katanya.
Safrizal berharap, dibukanya kembali Bukit Lamreh tidak hanya menjadi momentum untuk menghidupkan aktivitas pariwisata, tetapi juga menjadi awal pengelolaan yang lebih tertib, transparan dan berkelanjutan.
Seiring dibukanya kembali kawasan wisata tersebut, pengelola juga telah menetapkan ketentuan bagi para pengunjung. Berdasarkan informasi pada tiket masuk, setiap pengunjung dikenakan tarif sebesar Rp5.000 per orang.
Tiket tersebut tercantum berdasarkan Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 03 Tahun 2023 tentang ketentuan yang berkaitan dengan kawasan wisata Bukit Lamreh.
Selain tarif masuk, pengelola juga menetapkan waktu operasional dan sejumlah imbauan bagi pengunjung.
Bukit Lamreh dibuka mulai pukul 07.00 WIB hingga 18.00 WIB. Khusus setiap Jumat, kawasan wisata tersebut dibuka hingga pukul 14.00 WIB, kemudian dibuka kembali pada pukul 14.00 WIB sesuai ketentuan yang tercantum pada papan imbauan.
Pengunjung juga diingatkan untuk mematuhi seluruh aturan yang telah ditentukan selama berada di kawasan wisata. Selain itu, wisatawan diminta menjaga barang bawaan masing-masing karena kehilangan barang menjadi tanggung jawab pengelola sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketentuan tersebut diharapkan dapat menciptakan suasana wisata yang aman, tertib dan nyaman, sekaligus mendorong pengunjung untuk ikut menjaga kawasan Bukit Lamreh.
Dengan panorama alam yang indah serta nilai sejarah yang dimiliki, Bukit Lamreh diharapkan kembali menjadi salah satu tujuan wisata unggulan di Aceh Besar. Masyarakat dan wisatawan juga diimbau untuk bersama-sama menjaga kebersihan, mematuhi aturan dan merawat kawasan tersebut agar tetap nyaman dikunjungi.
Pembukaan kembali Bukit Lamreh diharapkan turut memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat sekitar, khususnya pelaku usaha dan UMKM yang menggantungkan aktivitas ekonominya dari kunjungan wisatawan.
Peresmian tersebut Turut dihadiri, Kabid Disparpora, Camat dan Forkopimcam Mesjid raya., Imum mukim, Keuchik Lamreh dan perangkat serta pengelola wisata.[]







