LHOKSEUMAWE – Penanews.co.id — Kondisi fasilitas lingkungan berupa saluran drainase yang berada di depan SDN 5 dan SDN 7 Kota Lhokseumawe mendapat perhatian masyarakat. Sejumlah bagian penutup saluran terlihat terbuka dan rusak, sehingga berpotensi membahayakan pengguna jalan maupun warga yang melintas di kawasan tersebut.
Berdasarkan pantauan Penanews.co.id di lokasi, tepat di Jalan Tgk Chik Ditiro, Kecamatan Banda Sakti Kota tersebut, terdapat beberapa lubang saluran yang terbuka tanpa penutup pengaman.
Lubang tersebut diperkirakan beukuran 60 cm x 60 cm, Kondisi tersebut cukup mengkhawatirkan bagi keselamatan pelintas, terlebih lokasi berada di kawasan sekolah yang setiap harinya ramai dilalui oleh para siswa, orang tua, guru, serta masyarakat sekitar.
Selain dapat mengganggu kenyamanan dan keselamatan pejalan kaki, kondisi saluran yang terbuka juga berpotensi menyebabkan kecelakaan apabila tidak segera diperbaiki.
Seorang Warga Kota Lhokseumawe yang identitasnya ada pada redaksi mengatakan lobang saluran di lingkungan sekolah tersebut yang tidak tertutup sudah berlangsung cukup lama seperti pembiaaran menunggu ada korban dulu
Ia berharap Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui instansi terkait dapat segera melakukan pengecekan dan mengambil langkah perbaikan terhadap fasilitas tersebut. Penanganan diharapkan tidak hanya dilakukan setelah terjadi kecelakaan, tetapi sebagai bentuk pencegahan demi menjamin keselamatan masyarakat, khususnya anak-anak sekolah.
“Apa harus menunggu ada korban dan viral dulu baru pemerintah bertindak,” ucap warga tersebut dengan nada bertanya, Sabtu (29/8/2026)
Menurut warga tersebut saluran dalam kota Lhokseumawe harus ada perhatian serius dari Pemko dan adanya pemeliharaan rutin untuk menjaga keselamatan warga dan estetika wajah kota.
“Pemerintah Kota Lhokseumawe juga diharapkan dapat meningkatkan perhatian terhadap kondisi drainase dan fasilitas umum lainnya di lingkungan sekolah maupun kawasan permukiman untuk keindahan kota,” harapnya.
Ia meminta agar lubang saluran yang terbuka tersebut segera ditutup atau diperbaiki secara permanen, sehingga tidak lagi menjadi ancaman bagi keselamatan warga.[]







