Mulai Besok, Gaji PPPK dan P3K Paruh Waktu Dipotong

by
Ilustrasi sanksi pemotongan gaji

BANDA ACEH – Penanews.co.id – TMT 1 September 2026, seluruh PPPK maupun PPPK Paruh Waktu di lingkup Pemkot Mataram wajib mengisi daftar hadir secara daring (online). Langkah ini diambil demi menjamin akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas kedisiplinan kinerja ASN.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram Taufik Priyono mengatakan, pemberlakuan absensi online dimaksudkan untuk meningkatkan kedisiplinan, transparansi, dan akuntabilitas kinerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Absensi online sebagai bagian pengawasan dan dapat memastikan pegawai hadir dan mematuhi jam kerja sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya di Mataram, Minggu (30/8).

Seiring dengan kebijakan tersebut, katanya, sanksi pemotongan gaji juga siap diterapkan bagi pegawai yang terlambat atau lalai melakukan absensi.

Aturan pemotongan gaji itu telah tertuang dalam kontrak kerja masing-masing PPPK baik penuh waktu maupun PPPK paruh waktu.

Sesuai ketentuan kontrak, besaran sanksi pemotongan ditetapkan hingga dua persen per hari ketidakhadiran atau keterlambatan.

Pemotongan sudah otomatis masuk ke dalam sistem dan hasilnya tinggal direkap oleh masing-masing bagian administrasi di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Sistem pemotongan, sudah jelas, tertulis jelas di kontrak mereka dengan besaran potongan dua persen,” katanya.

Sementara terkait dengan kendala teknis dan gangguan sistem yang sempat dikeluhkan para pegawai saat proses login, pihak BKPSDM memastikan perbaikan terus dilakukan secara berjalan.

BKPSDM juga bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Mataram untuk menangani masalah pada sistem aplikasi absensi.

“Sambil berjalan terus kami evaluasi, terutama untuk gangguan sistem, tetapi kebijakan itu tetap akan diberlakukan secara menyeluruh per 1 September,” katanya.

Sedangkan terkait langkah antisipasi, pihak BKPSDM mengimbau seluruh pegawai PPPK agar mempersiapkan perangkat ponsel yang mendukung sistem absensi tersebut, mengingat beberapa jenis perangkat atau sistem operasi, seperti pada iPhone, masih mengalami kendala teknis.

“Untuk itu pegawai kami sarankan untuk menyiapkan perangkat berbasis Android agar proses absensi berjalan lancar,” katanya.[]

Sumber antara/jpnn

ya