Ferianto; Banyak Kasus Berulang Karena Ketidak Siapan Keluarga
LHOKSUKON – Penanews.co.id — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Aceh Utara mencatat adanya kenaikan angka kasus pemasungan terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di wilayah setempat, di mana total penanganan saat ini mencapai 18 orang.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Aceh Utara, dr. Ferianto, kepada media, Selasa (13/10/2026), mengatakan minimnya dukungan keluarga serta lingkungan sosial menjadi pemicu utama maraknya pasien ODGJ yang kembali kambuh usai menjalani pengobatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Banda Aceh.
“Banyak kasus berulang terjadi akibat ketidaksiapan atau penolakan pihak keluarga untuk menerima kembali pasien yang telah pulih. Padahal, penderita membutuhkan dukungan moral, ruang beraktivitas, serta lingkungan yang mau menerima,” kata dr. Ferianto.
Selain persoalan stigma dan penerimaan lingkungan, dr. Ferianto menjelaskan bahwa pemicu dominan munculnya masalah kesehatan jiwa di Kabupaten Aceh Utara umumnya dilatarbelakangi oleh persoalan ekonomi serta maraknya penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).
Sebagai upaya pencegahan sejak dini, Dinkes Aceh Utara gencar menggelar program edukasi kesehatan mental ke sekolah-sekolah.
Langkah ini ditujukan untuk merangkul generasi muda agar lebih peka terhadap kondisi psikologis teman sebaya, khususnya mereka yang menunjukkan indikasi tertutup maupun menjadi korban perundungan (bullying).
Guna menuntaskan permasalahan ini secara komprehensif, pihaknya terus mendorong kerja sama lintas sektor yang melibatkan Dinas Sosial, RSJ Banda Aceh, Satpol PP/WH, hingga tokoh masyarakat.
Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menghadirkan sistem pengawasan yang terpadu serta penyediaan rumah penampungan pascarawat yang memadai bagi para pasien.
Bupati Aceh Utara Ismail A Jalil, SE., M., atau yang akrab disapa Ayah Wa juga sangat berkomitmen untuk menangani persoalan ODGJ di wilayahnya, bahkan telah melantiknya Mawardi atau yang dikenal dengan nama Barona Raja sebagai Ketua Penanganan ODGJ di kabupaten itu.
Setelah dilantik, Barona Raja langsung bekerja keras di lapangan untuk menjalankan amanah Bupati Ayah Wa, bahkan Barona Raja sangat aktif menangani ODGJ serta bekerjasama dengan berbagai elemen agar penanganan ODGJ tersebut berjalan lancar.
Barona Raja turun langsung ke berbagai pelosok untuk melihat dan menangani ODGJ yang ada di 27 kecamatan meliputi 852 gampong. Kegigihan Barona Raja telah mendapat apresiasi dari masyarakat sebagaimana motto Kabupaten Aceh Utara yakni ‘Aceh Utara Bakit’.[]







