Hamidi Usman Kembali Terpilih sebagai Imuem Mukim Lam Ara, Periode 2026–2031

by
Imuem Mukim Lam Ara Terpilih, Hamidi Usman | Foto Istimewa

KOTA JANTHO – Penanews.co.id – Hamidi Usman kembali terpilih sebagai Imuem Mukim Lam Ara, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, untuk periode 2026–2031 setelah unggul telak dalam pemilihan yang berlangsung di halaman Meunasah Gampong Daroy Kameu, Minggu (25/10/2026).

Dalam pemilihan yang berlangsung pukul 14.00 hingga 15.30 WIB tersebut, Hamidi Usman, calon dari Gampong Lambheu, meraih 21 suara. Sementara pesaingnya, Abu Bakar dari Gampong Kandang, memperoleh tiga suara. Adapun tiga suara lainnya dinyatakan rusak.

Ketua Tuha Peut Mukim Lam Ara, Tgk. Ridwan, mengatakan pemilihan tersebut diikuti dua kandidat dengan total 27 pemilih yang hadir.

“Hamidi Usman memperoleh 21 suara, sedangkan Abu Bakar meraih tiga suara. Tiga suara lainnya rusak. Dengan hasil ini, Hamidi Usman kembali mendapat kepercayaan masyarakat untuk memimpin Mukim Lam Ara pada periode kedua, 2026–2031,” ujar Tgk. Ridwan.

Ia menjelaskan, setiap gampong di wilayah Kemukiman Lam Ara diundang mengirimkan enam perwakilan untuk mengikuti pemilihan. Unsur perwakilan tersebut terdiri atas keuchik, unsur perempuan, pemuda, tokoh adat, dan Ketua Tuha Peut Gampong. Namun, sejumlah undangan tidak dapat hadir sehingga jumlah pemilih yang mengikuti pemilihan tercatat sebanyak 27 orang.

Pemilihan imuem mukim tersebut berlangsung di Gampong Daroy Kameu dan turut dihadiri unsur Camat Darul Imarah, termasuk Bintara Pembina Desa (Babinsa), serta sejumlah tokoh masyarakat lainnya.

Terpilihnya kembali Hamidi Usman diharapkan dapat melanjutkan kepemimpinan dan memperkuat peran Kemukiman Lam Ara dalam membangun koordinasi antargampong serta menjaga kehidupan sosial dan adat istiadat masyarakat setempat.

ya