LHOKSUKON – Penanews.co.id – Struktur kepemimpinan birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mengalami perubahan. Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, S.E., M.M., yang akrab disapa Ayahwa, resmi melantik dan mengambil sumpah sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) dalam prosesi yang berlangsung di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Utara, Jumat (30/10/2026) siang.
Pelantikan tersebut merupakan hasil dari proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang sebelumnya telah memasuki tahap penentuan tiga kandidat terbaik untuk masing-masing jabatan pada awal pekan ini.
Perombakan jajaran pejabat strategis tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Aceh Utara melakukan penyegaran birokrasi, memperkuat kinerja organisasi perangkat daerah, serta mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Proses mutasi dan promosi tersebut, menurut Bupati, telah memperoleh rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia serta dilaksanakan melalui tahapan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ultimatum 100 Hari: Kinerja Jadi Ukuran Jabatan
Dalam arahannya, Ismail A. Jalil menegaskan bahwa jabatan bukan hadiah ataupun tempat mencari kenyamanan, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan melalui integritas, profesionalisme, dan hasil kerja yang terukur.
Ia meminta seluruh pejabat yang baru dilantik segera melakukan konsolidasi internal, memetakan persoalan di masing-masing perangkat daerah, menyusun prioritas kerja, serta menetapkan target yang dapat dievaluasi secara objektif.
Bupati menegaskan tidak membutuhkan pejabat yang hanya pandai menyampaikan janji atau berkutat pada urusan administratif, tetapi pemimpin organisasi yang mampu mengambil keputusan, menyelesaikan persoalan, menggerakkan bawahan, dan memastikan program pemerintah berjalan.
“Saya tidak membutuhkan pejabat yang hanya pandai berjanji. Saya membutuhkan pemimpin yang mampu mengambil keputusan, menyelesaikan persoalan, menggerakkan bawahannya, dan mencapai target yang telah ditetapkan,” tegas Ayah Wa yang juga eks anggota DPR Aceh ini.
Ia juga memperingatkan bahwa apabila dalam 100 hari pertama pejabat tidak mampu memenuhi target, tidak menunjukkan perbaikan signifikan, atau gagal menghasilkan kinerja sesuai kebutuhan organisasi, maka kelayakannya untuk menduduki jabatan tersebut akan dievaluasi.
“Jika hasil evaluasi menunjukkan pejabat bersangkutan tidak memenuhi ekspektasi kinerja, pemberhentian dari jabatan dapat dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan,”tegasnya.
Pemulihan Pasca banjir dan Realisasi APBK Jadi Prioritas
Selain evaluasi kinerja pejabat, Bupati memberikan perhatian khusus terhadap percepatan rehabilitasi dan pemulihan pascabanjir yang membutuhkan koordinasi lintas perangkat daerah.
Menurutnya, pemerintah daerah tidak boleh terjebak dalam pola kerja lamban dan ego sektoral. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) harus bergerak secara terpadu agar program pemulihan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat dapat berjalan efektif.
Persoalan lain yang menjadi sorotan adalah realisasi fisik dan keuangan APBK Perubahan 2026. Mengingat waktu pelaksanaan anggaran semakin terbatas, setiap OPD diminta segera mengidentifikasi kegiatan yang belum terlaksana, sedang berjalan, maupun berpotensi mengalami keterlambatan.
Bupati meminta kegiatan yang bersumber dari APBK Perubahan menjadi prioritas pengawasan dan percepatan, dengan tetap memperhatikan ketentuan pengelolaan keuangan daerah.
Ia mengingatkan, percepatan anggaran tidak boleh hanya berorientasi pada penyerapan, tetapi juga harus memastikan ketepatan sasaran, kualitas pekerjaan, akuntabilitas, serta manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.
“Saya tidak menginginkan birokrasi yang hanya sibuk dengan rapat dan laporan administratif, tetapi lamban dalam menghasilkan solusi. Setiap perangkat daerah harus bergerak, berkoordinasi, dan memastikan program berjalan tepat waktu, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata,” demikian penegasan Bupati.
BerAKHLAK dan Integritas Jadi Fondasi Birokrasi
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga mengingatkan para pejabat untuk menjadikan nilai dasar ASN BerAKHLAK sebagai pedoman dalam menjalankan tugas, yakni berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.
Ia meminta seluruh pejabat menjaga integritas, menghindari penyalahgunaan wewenang, menegakkan disiplin, serta tidak mengutamakan kepentingan pribadi di atas kepentingan masyarakat.
Menurutnya, semakin tinggi jabatan yang diemban, semakin besar pula tanggung jawab dan tuntutan keteladanan.
Bupati menekankan bahwa masyarakat tidak menilai pemerintah dari banyaknya janji, melainkan dari hasil kerja dan perubahan yang benar-benar mereka rasakan.
Karena itu, seluruh pejabat diminta meninggalkan pola kerja yang lamban, memperkuat kolaborasi, mempercepat pemulihan pascabencana, dan mengoptimalkan pembangunan daerah.
“Amanah ini harus dibuktikan melalui prestasi, integritas, dan hasil kerja nyata. Jangan sia-siakan kepercayaan yang telah diberikan,” pesannya.
Berikut 10 Pejabat yang Dilantik
Dalam pelantikan tersebut, Bupati Aceh Utara melantik 10 pejabat untuk mengisi sejumlah posisi strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, yaitu:
1. Fauzi Saputra, sebagai Asisten Administrasi Umum.
2. Fatwa Maulana, sebagai Kepala Dinas Perhubungan.
3. Mirza Gunawan, sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.
4. Siti Aisah Br Ginting, sebagai Kepala Dinas Pertanian dan Pangan.
5. Abdurrahman, sebagai Direktur RSU Cut Meutia.
6. Samsul Bahri, sebagai Kepala Dinas Kesehatan.
7. M. Yunus, sebagai Kepala Dinas Pendidikan Dayah.
8. Mansur, sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan.
9. Samsul Rizal, sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah.
10. Muhammad Saleh, sebagai Kepala Dinas Pertanahan.
Pelantikan ini menjadi awal tanggung jawab baru bagi para pejabat yang dipercaya memimpin perangkat daerah. Tantangan berikutnya adalah membuktikan bahwa penataan birokrasi benar-benar menghasilkan percepatan pelayanan, pemulihan pascabencana, dan pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Bupati berharap seluruh pejabat dapat bekerja secara disiplin, profesional, bertanggung jawab, serta menjadikan kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara sebagai prioritas utama.(red)







