KOTA JANTHO – Penanews.co.id – Kafilah Kecamatan Peukan Bada berhasil merebut gelar juara umum Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-35 tingkat Kabupaten Aceh Besar Tahun 2026 dengan perolehan nilai 205. Keberhasilan tersebut sekaligus mengakhiri dominasi Kecamatan Darul Imarah yang pada MTQ ke-34 sebelumnya tampil sebagai juara umum.
Berdasarkan keputusan Dewan Hakim, Peukan Bada menempati peringkat pertama, disusul Kecamatan Darul Imarah di posisi kedua dengan nilai 137. Sementara Kecamatan Kuta Baro selaku tuan rumah berada di peringkat ketiga dengan nilai 124.
Hasil akhir tersebut diumumkan Koordinator Dewan Hakim, Farhan AP, pada malam penutupan MTQ ke-35 yang berlangsung di arena utama Lapangan Bung Cala, Kecamatan Kuta Baro, Jumat (30/10/2026) malam. Penutupan secara resmi dilakukan Wakil Bupati Aceh Besar, Drs. H. Syukri A. Jalil.
Pada klasemen berikutnya, Kecamatan Blang Bintang menempati peringkat keempat dengan nilai 98, disusul Ingin Jaya di posisi kelima dengan nilai 88. Darussalam berada di peringkat keenam dengan nilai 83, sedangkan Montasik menempati posisi ketujuh dengan nilai 81.
Selanjutnya, Baitussalam berada di peringkat kedelapan dengan nilai 78, Indrapuri di posisi kesembilan dengan nilai 70, dan Simpang Tiga menempati peringkat kesepuluh dengan nilai 49.
Wakil Bupati Aceh Besar, Drs. H. Syukri A. Jalil, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi menyukseskan penyelenggaraan MTQ ke-35, mulai dari panitia pelaksana, pemerintah Kecamatan Kuta Baro, masyarakat tuan rumah, aparat keamanan, relawan, Dewan Hakim hingga official, pelatih dan peserta dari 23 kecamatan.
Menurut Syukri, keberhasilan pelaksanaan MTQ tersebut merupakan hasil kerja sama dan semangat gotong royong seluruh elemen masyarakat.
“Keberhasilan pelaksanaan MTQ ke-35 ini merupakan hasil kerja sama dan semangat gotong royong semua pihak. Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas dukungan serta kerja keras seluruh pihak sehingga kegiatan ini berlangsung lancar dan sukses,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan selamat kepada Kecamatan Peukan Bada atas keberhasilannya meraih predikat juara umum. Prestasi tersebut diharapkan menjadi modal untuk meningkatkan kemampuan peserta dalam menghadapi MTQ tingkat Provinsi Aceh mendatang.
Syukri mengingatkan bahwa keberhasilan dalam MTQ tidak semata-mata diukur dari perolehan juara, tetapi juga dari sejauh mana nilai-nilai Al-Qur’an dapat dipahami dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.
“Bagi peserta yang meraih juara, jadikan prestasi ini sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kemampuan. Sementara bagi yang belum berhasil, jangan berkecil hati dan teruslah berlatih. Sebab, esensi MTQ bukan hanya tentang meraih juara, tetapi bagaimana kita mampu membaca, memahami, dan mengamalkan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.
Ia turut mengajak masyarakat menjadikan MTQ sebagai momentum memperkuat syiar Islam dan membumikan Al-Qur’an, baik di lingkungan keluarga, gampong maupun masjid.
“Jangan biarkan semangat syiar Al-Qur’an berhenti sampai di sini. Mari kita bawa semangat MTQ ke tengah kehidupan masyarakat untuk mewujudkan Aceh Besar yang Qur’ani, berakhlak mulia, sejahtera, dan penuh berkah,” pungkasnya.
Sementara itu, Camat Peukan Bada, Salamuddin ZM, SE, menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan kafilah yang dipimpinnya meraih gelar juara umum. Ia menyebutkan, capaian tersebut merupakan hasil persiapan matang, kerja keras peserta, pelatih, pendamping serta dukungan seluruh masyarakat.
“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur dan bangga atas prestasi yang diraih kafilah Kecamatan Peukan Bada. Ini merupakan hasil kerja keras dan kebersamaan semua pihak, terutama para peserta yang telah berjuang menampilkan kemampuan terbaiknya,” ujar Salamuddin.
Ia berharap prestasi tersebut tidak hanya menjadi kebanggaan masyarakat Peukan Bada, tetapi juga menjadi dorongan untuk memperkuat pembinaan generasi muda dalam mempelajari, mencintai dan mengamalkan Al-Qur’an.
“Jangan sampai keberhasilan ini hanya menjadi kebanggaan sesaat. Kami berharap prestasi ini menjadi penyemangat untuk terus membina generasi Qur’ani agar ke depan semakin banyak putra-putri Peukan Bada yang mampu berprestasi di tingkat kabupaten, provinsi, bahkan nasional,” harapnya.
Keberhasilan Peukan Bada merebut gelar juara umum sekaligus menjadi catatan penting dalam persaingan MTQ tingkat Kabupaten Aceh Besar. Kecamatan Darul Imarah yang sebelumnya menguasai gelar juara umum pada MTQ ke-34 tahun ini harus puas berada di posisi runner-up.
Penutupan MTQ ke-35 turut dihadiri Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris, unsur Forkopimda, para asisten dan staf ahli bupati, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Ketua TP-PKK Aceh Besar H. Rita Mayasari, Ketua BKMT Aceh Besar Hj. Nurul Fazli, S.Ag., para camat, unsur Forkopimcam Kuta Baro, Dewan Hakim, peserta serta masyarakat.
Pergelaran MTQ ke-35 diharapkan tidak berhenti sebagai ajang kompetisi tahunan, melainkan menjadi momentum memperkuat pembinaan tilawatil Quran dan melahirkan generasi Qur’ani yang mampu menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman dalam kehidupan bermasyarakat.[]







