BANDA ACEH – Penanews.co.id – Anggota Tim Pemenangan Mualem–Dek Fadh, Abu Lupie, mendesak Gubernur Aceh Muzakir Manaf segera mengevaluasi dan merombak kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) serta badan usaha milik daerah (BUMD) yang dinilai belum optimal dalam mendukung program prioritas Pemerintah Aceh periode 2025–2030.
Desakan tersebut disampaikan Abu Lupie untuk mempercepat realisasi visi dan misi Gubernur Muzakir Manaf dan Wakil Gubernur Fadhlullah, sekaligus memastikan seluruh jajaran pemerintahan bekerja sesuai target pembangunan dan kebutuhan masyarakat.
Menurut penilaiannya pejabat yang menduduki posisi strategis harus mampu menerjemahkan kebijakan gubernur menjadi program kerja konkret yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Karena itu, evaluasi kinerja dinilai penting untuk memastikan jabatan pemerintahan diisi oleh figur yang kompeten, bertanggung jawab, dan memiliki komitmen terhadap pembangunan Aceh.
“Kami berjuang memenangkan pasangan Mualem–Dek Fadh semata-mata karena menginginkan kemajuan Aceh dan rakyatnya sejahtera,” ujar Abu Lupie yang merupakan bagian dari tim pemenangan Mualem–Dek Fadh kepada Penanews.co.id, Selasa (28/10/2026), di Banda Aceh
Menurutnya, kepercayaan yang diberikan gubernur kepada para pejabat harus dibuktikan melalui capaian kerja, bukan sekadar menjalankan rutinitas birokrasi. Pejabat yang tidak mampu memenuhi target dan tanggung jawab, kata dia, perlu dievaluasi secara objektif.
Abu Lupie juga meyakini Muzakir Manaf memiliki kemampuan yang memadai untuk memimpin Aceh. Namun, keberhasilan pemerintahan, menurutnya, sangat bergantung pada kemampuan jajaran SKPA dan BUMD dalam menerjemahkan kebijakan serta menjalankan program yang telah ditetapkan.
Senada dengan Abu Lupie, Zakaria yang akrab disapa Bang Jeck Jangka, menekankan bahwa evaluasi dan perombakan pejabat harus diikuti dengan sistem pengawasan kinerja yang lebih terukur.
“Setiap perangkat pemerintah harus memiliki target kerja yang jelas sehingga capaian program dapat dipantau dan dipertanggungjawabkan,” katanya.
Bang Jeck Jangka menegaskan, reshuffle tidak boleh sekadar menjadi pergantian personel dalam struktur birokrasi. Langkah tersebut harus mampu meningkatkan efektivitas pemerintahan, memperbaiki pelayanan publik, serta memastikan program pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Aceh.
Ia menambahkan, keberhasilan pemerintahan tidak cukup diukur melalui perencanaan dan janji politik, tetapi harus dibuktikan dengan hasil kerja yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Karena itu, ia meminta Gubernur Aceh mengambil langkah tegas dan objektif dalam mengevaluasi jajaran SKPA dan BUMD agar kinerja pemerintahan semakin optimal, percepatan pembangunan dapat terwujud, dan kesejahteraan rakyat Aceh meningkat.[]







