KOTA JANTHO – Penanews.co.id— Bupati Aceh Besar H Muharram Idris (Syech Muharram) melantik delapan pejabat pimpinan tinggi pratama (JPT Pratama) atau Eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar.
Pelantikan berlangsung di Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (14/9/2026) siang, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Aceh Besar Nomor PEG.800.1.3/150/2026 tertanggal 11 September 2026.
Prosesi pelantikan ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan, pembacaan pakta integritas, serta penandatanganan pakta integritas oleh para pejabat yang dilantik.
Acara tersebut turut disaksikan Wakil Bupati Aceh Besar Drs Syukri, Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Besar Bahrul Jamil SSos MSi, para staf ahli bupati, asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), kepala bagian, serta sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Aceh Besar.
Delapan pejabat yang dilantik yakni:
1. Ardiansyah SE MM, sebagai Sekretaris DPRK Aceh Besar.
2. Muharril Al Aqshar SE MEc Dev, sebagai Inspektur Aceh Besar.
3. Ns Rina Karmila S Kep MKep, sebagai Kepala Dinas Kesehatan.
3. Imam Munandar STP, sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika.
5. Darwan Asrizal SE MT, sebagai Kepala Dinas Sosial.
6. M Isa MSi SE Ak, sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
7. Drh Ade Kurniawan Abdy, sebagai Kepala Dinas Pertanian.
8. Aulia Putra SPi MSi, sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan.
Delapan pejabat tersebut merupakan hasil seleksi terbuka JPT Pratama yang dilaksanakan Pemkab Aceh Besar beberapa waktu lalu.
Bupati Pegang Teguh Ikrar Pejabat
Dalam arahannya, Bupati Syech Muharram menegaskan akan memegang teguh ikrar dan sumpah jabatan yang telah diucapkan para pejabat tersebut.
“Saya akan pegang ikrar saudara-saudara. Saya mendengar, melihat saudara membaca dan menandatangani surat perjanjian. Saya akan pegang dan menggenggam erat ikrar saudara sekalian demi kemaslahatan dan kemajuan masyarakat Aceh Besar,” ujar Syech Muharram.
Ia juga meminta para pejabat yang baru dilantik bersama seluruh jajaran Pemkab Aceh Besar, termasuk aparatur di tingkat kecamatan, untuk mengoptimalkan pelayanan dasar kepada masyarakat.
Menurutnya, jabatan yang diberikan bukan sekadar posisi struktural, tetapi merupakan amanah yang harus diwujudkan melalui tanggung jawab dalam memberikan pelayanan dan menyelesaikan berbagai kebutuhan masyarakat.
“Pelayanan dasar harus berjalan secara optimal, karena ini adalah kebutuhan utama masyarakat,” tegasnya.
Dua Jabatan Belum Dilantik
Syech Muharram menjelaskan, semula terdapat 10 pejabat yang dijadwalkan dilantik pada kesempatan tersebut. Namun, dua jabatan lainnya belum dapat diisi.
Satu jabatan masih menunggu pejabat lama memasuki masa pensiun atau purna bakti yang dijadwalkan pada akhir 2026. Sementara satu jabatan lainnya masih menunggu keputusan Mahkamah Agung.
“Setelah keputusan dari Mahkamah Agung diterima, yang lolos JPT akan langsung dilantik,” imbuhnya.
Pelantikan delapan pejabat JPT Pratama ini diharapkan dapat memperkuat kinerja organisasi pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Aceh Besar.[]







