Dalam Dua Minggu Terakhir, 13 Kasus Pencurian Kabel Trafo PLN Terjadi di Aceh

by

BANDA ACEH – Penanews.co.id – PT PLN Unit Induk Distribusi (UID) Aceh mencatat adanya 13 kasus pencurian kabel trafo dan komponen listrik di wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar sejak akhir November hingga 14 Desember 2025.

Pencurian ini menyebabkan terganggunya pasokan listrik dan pemadaman di sejumlah daerah.

Manajer Komunikasi PLN UID Aceh, Lukman Hakim, menyatakan bahwa pencurian ini tidak hanya merugikan aset negara, tapi juga memicu pemadaman massal pasca bencana banjir dan risiko keselamatan.

“Data internal PLN mencatat setidaknya 13 insiden gardu distribusi menjadi sasaran pencurian sejak akhir November hingga 14 Desember 2025, dengan kerugian berupa kabel listrik berbagai ukuran yang hilang,” kata Lukman Hakim di Banda Aceh, sebagaimana dilansir Liputan6. com, Senin (15/12/2025).

Beberapa lokasi yang menjadi sasaran pencurian antara lain:

  • 28 November : Desa Pantai Lampuuk dan Meunasah Balee Lampuuk (Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar)
  • 5 Desember : Desa Tibang (Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh), Desa Beurawe (Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh), dan Desa Punge Blang Cut (Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh)
  • 12-14 Desember: Desa Lampreh, Aneuk Galong, dan Keureuweung Krueng (Kecamatan Lambaro, Aceh Besar), Desa Inte Gajah (Kecamatan Jantho, Aceh Besar), dan Desa Buga (Kecamatan Seulimeum, Aceh Besar)

Pencurian komponen listrik PLN dapat diancam pidana penjara hingga 9 tahun sesuai dengan Pasal 362 juncto 363 dan 408 KUHP.

PLN mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar tiang, gardu, atau jaringan listrik ke Kantor PLN terdekat, Contact Center PLN 123, atau lewat PLN Mobile

ya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *