BANDA ACEH — Ketua DPRA, Zulfadhli bersama Wakil Ketua DPRA Saifuddin Muhammad dan Salihin membuka Rapat Paripurna DPRA tahun 2025 dengan agenda Pembahasan Dan Penetapan Rancangan Peraturan DPRA Tentang Tata Tertib DPRA; Usul Penetapan Calon Pimpinan DPRA Definitif dari Fraksi Partai Golongan Karya; dan, Penyerahan Laporan Reses II Tahun 2024, Rabu (22/01/2025)
Menilik kembali dimana Pembahasan Rancangan Peraturan DPRA Tentang Tata tertib DPRA sudah dimulai sejak tanggal 3 Oktober 2024 oleh Panitia Kerja (Panja) yang dibentuk berdasarkan Keputusan Pimpinan Sementara DPRA Nomor 1/PMPS/DPRA/2024, yang Anggotanya terdiri dari Perwakilan Partai Politik yang memiliki Kursi di DPRA.
Dalam proses Penyiapan dan Penyusunan Tata Tertib DPRA, Panja Tatib mengacu kepada beberapa peraturan perundang-undangan di antaranya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi, Kabupaten Dan Kota.
Mengawali agenda Rapat Paripurna hari ini, Ketua Panja Tatib, Tgk. Anwar Ramli, S.Pd, M.M, menyampaikan laporan hasil penyiapan, pembahasan dan penyempurnaan rancangan tata tertib DPRA yang sudah di fasilitasi Menteri Dalam Negeri.
Melanjuti agenda yang kedua, terkait Penetapan Pimpinan DPRA dari Fraksi Partai Golongan Karya. Pada tanggal 4 Oktober 2024 yang lalu DPRA sudah melaksanakan Rapat Paripurna DPRA dengan agenda Usul Penetapan Calon Pimpinan DPRA Definitif.
Dalam Paripurna tersebut Calon Pimpinan dari Fraksi Partai Golkar telah ditetapkan, namun karena hal terkait administrasi, maka usul Calon Pimpinan dari Fraksi Partai Golongan Karya saat itu belum dapat di teruskan kepada Menteri Dalam Negeri.
Oleh karena itu, seiring dengan telah terpenuhinya persyaratan administrasi dari Fraksi Partai Golkar, melalui Rapat Paripurna yang mulia ini Pimpinan dan Anggota DPRA menyetujui Usul Penetapan Pimpinan DPRA Definitif dari Fraksi Partai Golongan Karya Masa Jabatan Tahun 2024-2029 ditetapkan menjadi Keputusan Dewan.8
Selanjutnya agenda Rapat Paripurna terakhir, tentang Pelaksanakan Kegiatan Reses II Tahun 2024 oleh Pimpinan dan Anggota DPRA pada tanggal 18 ā 21 November dan 23 ā 26 November 2024. Ketua DPRA menyerahkan Rekapitulasi Aspirasi Konstituen di Daerah Pemilihan dalam Laporan Pelaksanaan Reses II Tahun 2024 kepada Pemerintah Aceh.
Dengan selesainya Rapat Paripurna ini, Pimpinan DPRA mengucapkan terima kasih kepada Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe Aceh, Saudara Pj. Gubernur Aceh, seluruh Anggota Dewan Yang Terhormat, para Unsur Forkopimda serta kepada seluruh hadirin yang telah mengikuti Rapat Paripurna DPRA pada hari ini.