TANAH BUMBU — Penanews.co.id — Warga Kabupaten Tanah Bumbu (Tambu) Kalimantan Selatan (Kalsel) dihebohkan dengan Aksi seorang Pria berinisial AP (34), karena tidak bisa terima mantan istrinya, SR nikah lagi dia nekat membubarkan acara pernikahan dengan senjata tajam (sajam). Tamu undangan lari menghindari dalam keadaan ketakutan.
Pelaku berdalih sakit hati lantaran tidak terima SR menikah lagi dengan pria lain.
“Motifnya sakit hati karena tidak terima mantan istrinya menikah lagi sama laki-laki lain,” ujar Kasat Reskrim Polres Tanbu AKP Agung Kurnia Putra kepada, Jumat (27/09/2024), lansir detikSulsel.
Agung mengatakan bahwa AP hadir di pernikahan mantan istrinya dengan membawa parang, menyebabkan ketegangan di antara keluarga SR dan para tamu, yang segera melarikan diri dalam kepanikan.
“Pengunjung ketakutan dan membubarkan diri dikarenakan pelaku mengacungkan senjata tajam kepada seluruh pengunjung,” terangnya.
Lanjut Agung, pelaku juga mengejar mantan istrinya hingga ke dalam rumah. Beruntung, korban berhasil masuk ke dalam kamar dan mengunci pintu.
“Korban sempat masuk ke dalam kamar dan pelaku sempat mendorong pintu kamar sambil memegang senjata tajam,” bebernya.
Agung menambahkan sebelum kejadian, korban sempat mendapatkan teror dari mantan suaminya itu. AP mengancam akan menggorok leher mantan istrinya jika nekat menikah dengan pria lain.
“Iya korban sempat mendapatkan ancaman dari pelaku melalui HP yang isi ancaman akan dibunuh oleh pelaku dengan cara menggorok leher,” ungkapnya.
Saat ini AP telah ditahan di Polsek Sungai Loban guna proses lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 335 ayat 1 KUHP dan atau Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa itu terjadi di Desa Sebamban Baru, Kecamatan Sungai Loban, Tanah Bumbu pada Rabu (25/9). Pelaku telah ditahan di Polsek Sungai Loban dan dijerat Pasal 335 ayat 1 KUHP dan atau Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No.12 Tahun 1951.[]