Eks Menteri Keuangan Ditangkap atas Dugaan Kasus Pencucian Uang

by
Ilustrasi | iStock

BANDA ACEH – Penanews.co.id— Mantan Menteri Keuangan (Menkeu) ditangkap oleh pihak kepolisian atas dugaan kasus pencucian uang pada Senin malam. Kabar penangkapan ini terjadi di Nepal, terhadap Bishnu Prasad Paudel yang pernah menjabat sebagai menteri keuangan Negeri tersebut,

Penangkapan Paudel (66), yang sebelumnya merupakan seorang tokoh senior Partai Komunis Nepal (UML) dan juga dikenal sebagai figur kunci dalam rezim mantan Perdana Menteri K.P. Sharma Oli seperti dikonfirmasi oleh Reuters pada Rabu (24/6/2026

Penangkapan ini adalah bagian dari langkah tegas pemerintah baru Nepal dalam memberantas korupsi. Gerakan bersih-bersih ini dikabarkan mendapat dukungan kuat dari kalangan Generasi Z di negara tersebut.

“Ia ditahan di sebuah hotel di wilayah Nepal barat,” ujar juru bicara kepolisian, Abi Narayan Kafle.

Saat ini, Paudel tengah dipindahkan ke ibu kota Kathmandu untuk diserahkan langsung ke Departemen Investigasi Pencucian Uang guna proses hukum lebih lanjut.

“Paudel sedang dibawa ke Kathmandu dan akan diserahkan ke Departemen Investigasi Pencucian Uang,” tambah juru bicara polisi

Penangkapan Paudel terjadi beberapa bulan setelah pemerintahan Oli digulingkan menyusul protes anti-korupsi yang menyebabkan 76 orang tewas dan lebih dari 2.500 orang terluka di Nepal. Kala itu, kekacauan terjadi di mana-mana dengan gedung pemerintah, termasuk parlemen, dibakar.

Oli dan menteri sendiri ditangkap karena gagal mencegah kekerasan. Keduanya kini telah dibebaskan dengan jaminan.

Pihak Paudel, hingga berita diturunkan, tidak dapat dihubungi untuk dimintai komentar. Seorang pejabat UML mengatakan para pemimpin senior partai akan bertemu untuk membahas perkembangan tersebut.

Sebelumnya, Perdana Menteri (PM) Balendra Shah, seorang rapper berusia 36 tahun yang beralih menjadi politisi dan menjabat pada bulan Maret setelah meraih mandat besar dengan janji untuk memberantas korupsi. Ia telah berjanji untuk mengambil tindakan terhadap pelanggaran di masa lalu.[]

ya