BANDA ACEH – Penanews.co.id – Era serba digital bikin hidup makin simpel. Sekarang, kamu bisa mengaktifkan SIM Digital langsung dari ponsel tanpa perlu repot antre atau bikin kartu baru di kantor polisi.
Lewat aplikasi Digital Korlantas Polri, dokumen berkendara bisa tersimpan rapi dalam satu genggaman. Begitu verifikasi selesai, SIM Digital kamu akan dilengkapi QR Code dinamis yang siap digunakan saat pemeriksaan di jalan.
Syaratnya pun gampang banget! Selama SIM fisik kamu masih aktif dan sudah punya akun di aplikasi Digital Korlantas Polri, proses aktivasinya cuma butuh beberapa langkah.
Berikut 7 langkah mendapatkan SIM Digital tanpa pusing.
1. Unduh Aplikasi Digital Korlantas Polri
Langkah pertama adalah mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri melalui Google Play Store untuk Android atau App Store bagi pengguna iPhone.
2. Login atau Buat Akun
Masuk menggunakan akun yang sudah terdaftar. Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi terlebih dahulu hingga proses verifikasi akun selesai.
3. Pilih Menu Digitalisasi
Setelah berhasil masuk ke aplikasi, pilih menu Digitalisasi, kemudian lanjutkan dengan memilih Dokumen SIM Nasional.
4. Pindai SIM Fisik
Gunakan kamera ponsel untuk memindai SIM fisik yang masih berlaku. Pastikan hasil pemindaian jelas agar sistem dapat membaca data dengan benar.
5. Cek Kembali Data SIM
Pastikan seluruh informasi yang muncul, seperti nomor SIM dan golongan SIM, sudah sesuai sebelum melanjutkan proses berikutnya.
6. Verifikasi SIM
Pilih menu Verifikasi SIM, kemudian tekan tombol Verifikasi SIM Saya. Selanjutnya, sistem Digital Korlantas Polri akan melakukan validasi data secara otomatis.
7. SIM Digital Langsung Aktif
Jika proses validasi berhasil, SIM Digital akan langsung tersimpan di aplikasi dan siap digunakan. Dokumen digital tersebut juga dilengkapi QR Code dinamis sebagai fitur keamanan saat dilakukan pengecekan.
Keunggulan lainnya, satu akun di aplikasi Digital Korlantas Polri dapat menyimpan lebih dari satu jenis SIM. Misalnya, pengguna yang memiliki SIM A dan SIM C dapat mengakses keduanya dalam satu aplikasi tanpa perlu membuat akun terpisah.
Dengan kemudahan ini, masyarakat tidak lagi kesulitan mengakses data SIM saat dibutuhkan. Kehadiran SIM Digital menjadi bagian dari upaya modernisasi layanan publik yang membuat pengelolaan dokumen berkendara menjadi lebih praktis, cepat, dan efisien.[]







