Galus Semakin Tak Kondusif, LP KPK Beberkan 12 Dosa Pj. Bupati Alhudri

by
by
Ketua LP-KPK Gayo Lues, Ahmad Yani (foto: dok Ist)

BLANG KEJEREN – Penanews.co.id — Lembaga Pengawas Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Gayo Lues (Galus) mengecam keras kepemimpinan Pj Bupati Alhudri yang banyak bikin gaduh. “Kenapa Pj Gubernur Aceh mengutus sosok yang bergaya preman untuk Pj Bupati Gayo Lues,” tanya Ahmad Yani, pimpinan LSM tersebut.

kabaraktual.id melansir, dalam pernyataan tertulis yang diterima kabaraktual.co.id Ahad (25/2/2024), LP-KPK Galus bahkan menjabarkan sejumlah daftar dosa Alhudri selama menjabat Pj bupati. Sepak terjang kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh itu dinilai sebagai tindakan over actingdan melampaui batas. 

Pimpinan LP-KPK Galus yang akrab disapa Yani itu menerangkan, apa yang diperlihatkan oleh Alhudri di Galus sama sekali tidak pantas. “Pj bupati itu hanya fasilitator, bukan penguasa. Apalagi hanya penjabat sementara yang statusnya juga ASN. Tidak perlu mencari-cari kesalahan orang lain,” ujarnya.

Tindakan Alhudri yang kerap menakuti-nakuti pejabat Gayo Lues, disebutnya, telah menimbulkan ketidaknyamanan di lingkungan birokrasi setempat. Kebiasaan dia suka menggertak bawahan untuk dilaporkan ke APH sangat tidak mencerminkan sikap seorang pemimpin. “Kenapa pejabat seperti ini yang dikirim ke Gayo Lues,” tanya Yani. 

Ia kemudian menyinggung kewenangan seorang Pj bupati sebagaimana diatur dalam Pasal 65 Ayat (1) Undang-undang Pemda, bahwa tugas Pj kepala daerah adalah memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRK/DPRD.

Tugas Pj kepala daerah berikutnya, sambung Yani, adalah memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat, menyusun, dan mengajukan rancangan Perda tentang SPJPD dan rancangan Perda tentang RPJMD kepada DPRD untuk di bahas bersama DPRD serta menyusun dan menetapkan RKPD. “Bukan melakukan manajemen konflik di masyarakat. Ini sangat aneh dan berbahaya bagi masyarakat Gayo Lues,” kecamnya.

Baca Juga:  25 Anggota DPR Kabupaten Bener Meriah Dilantik

Sebagai bagian dari masyarakat Galus, aktivis ini telah menginventarisir setidaknya terdapat 12 dosa Alhudri selama menjabat Pj bupati, yaitu:

  1. Diduga mencatut nama BIN untukmenakuti-nakuti pejabat dan anggota DPRK dengan mengatakan semua rahasia pejabat dan DPRK sudah di tagannya. Kalau macam-macam siap-siap berurusan dengan APH. 
  2. Alhudri, diduga, menebar isu bahwa dia punya tim khusus di Polda dan Kejati Aceh yang setiap saat dapat memanggil pejabat Gayo Lues yang membantah keinginannya untuk diproses secara hukum (ada beberapa pejabat sudah menjadi bukti).

3. Melakukan mutasi berkali-kali selama hampir setahun menjadi Pj Bupati Gayo Lues.

  1. Diduga menggiring proyek-proyek Pemerintah yang strategis untuk dikerjakan oleh kroni-kroninya, terutama kontraktor dari Aceh Tengah.
  2. Diduga, suka marah-marah, mengertak ASN di depan umum dan memerintahkan Inspektorat (Irbansus) untuk memeriksa dan mencari kesalahan ASN yang tidak dia sukai.
  3. Diduga memaksa sejumlah pejabat untuk mengundurkan diri dengan ancaman apabila tidak mau mundur siap-siap berurusan dengan APH.
  4. Diduga memaksa Direktur PDAM mengundurkan diri dan mengantikannya dengan kroninya asal Aceh Tengah.
  5. Setelah terjadi pergantian direktur,Kantor PDAM Tirta Sejuk kini diduga menjadi sarang buzzer yang dikendalikan langsung oleh Pj Bupati Alhudri. Setelah semua pejabat mulai dari Dewan Pengawas hingga Kabag di PDAM digantikan dengan anggota LSM dan oknum jurnalis yang bisa dijadikan anjing pemburu dan anjing penjaga majikan yang curang.
  6. Alhudri diduga mengundang danmemfasilitasi LSM antikorupsi serta salah satu media online dari Banda Aceh untuk meneror secara langsung kepala Dinas dan para ASN Gayo Lues. Dalam sebuah rapat resmi yang dihadiri Pj Bupati Gayo Lues Alhudri, LSM itu mengancam akan melaporkan pejabat yang berani macam-macam di sini.
  7. Alhudri diduga bertujuanmembunuh karakter tokoh-tokoh Gayo Lues dengan cara mengungkit-ungkit persoalan yang pernah dihadapi oleh tokoh Gayo Lues, Kasbon Gayo Lues, Kasbon yang pernah ditangani KPK.
  8. Diduga memusuhi dan membohongi para ulama dan pimpinan pondok pesantren di Gayo Lues. 
  9. Diduga memprakarsai aksi demo di Polda dan di Kejati Aceh, serta memasang baliho dan spanduk yang membangun opini buruk seakan-akan pejabat Gayo Lues semua koruptor. Apa yang dilakukan itu merupakan bentuk “psywar” terhadap pejabat dan warga asal Gayo Lues.
Baca Juga:  Dokter klinik Elmeera Asthetics di Takengon dilaporkan pasiennya ke polisi

Karena berbagai tindak-tanduk Alhudri yang cenderung menimbulkan kegaduhan dan intimidasi di dalam pemerintahan dan masyarakat Gayo Lues, Ketua LP-KPK itu meminta Mendagri RI Tito Karnavian tidak lagi memperpanjang masa jabatan Alhudri sebagai Pj Bupati Gayo Lues. “Bukan mengayomi, dia justeru meneror dan mengancam mutasi pejabat di Pemkab Gayo Lues,” ucapnya.[]

Baca juga; Miris; Anak-anak Gaza mencari makanan untuk menghidupi keluarganya

Baca juga; ‘Israel’ menghalangi kesepakatan pertukaran tahanan dalam pertemuan Paris

Baca juga; PM. Palestina Mohammad Shtayyeh mengundurkan diri demi mendorong diakhirinya perang di Gaza; Sumber

Baca juga; Firli Bakal Diperiksa Lagi, Berakhir Ditahan Atau Melenggang Lagi?

Baca juga; Menlu Retno di Makamah ICJ; Kebijakan Israel di Gaza bertentangan hukum internasional

BACA SELENGKAPNYA KLIK DISINI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *