Gubernur Utus Wagub dan Ketua BRA ke Sesneg Bahas Penguatan Perdamaian Aceh

by

JAKARTA – Penanews.co.id – Gubernur Aceh Muzakir Manaf mengutus Wakil Gubernur H. Fadhullah, SE bersama Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Jamaluddin SH, M.Kn dan staf khusus Irsyadi untuk memenuhi undangan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg) membicarakan keberlangsungan perdamaian Aceh yang sudah berjalan hingga 21 tahun.

Ketua Badan Reintegrasi Aceh Jamaluddin, Jumat, 24 Juli 2026 menjelaskan, kedatangan Wagub Fadhullah bersama dirinya dan Irsyadi ke Sekretariat Negara diterima oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro bersama beberapa stafnya.

Dalam pertemuan penuh keakraban tersebut, dibicarakan berbagai hal terkait perdamaian Aceh, serta upaya-upaya yang telah dan akan terus dilakukan untuk menjamin kerberlangsungan perdamaian sebagaimana diamanahkan MoU Helsinki yang bermartabad bagi semua pihak dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Menjaga dan merawat perdamain Aceh merupakan komitmen bersama yang terus dirawat dengan pembangunan Aceh yang lebih baik. Kita membicarakan banyak hal dengan Kemesesneg terutama terkait program-program dan dukungan pemerintah terhadap upaya bersama merawat damai Aceh yang abadi,” jelas Jamaluddin.

Selain itu kata Jamaluddin, pihaknya di Badan Reintegrasi Aceh sebagai lembaga yang mengurus masalah reintegrasi dan proses perdamaian Aceh akan terus berkoordinasi dengan pemerintah dalam rangka merawat nilai-nilai perdamaian Aceh.

“Apa lagi bulan pada bulan depan (Agustus) kita akan kembali melaksanakan peringatan Hari Damai Aceh. Koordinasi menjadi kunci agar serangkaian kegiatan yang sudah diagendakan bisa berjalan dengan baik. Hari damai Aceh merupakan momentum untuk perkuat dan memperkokoh perdamaian Aceh yang berkelanjutan,” tegas Jamaluddin.

Jamaluddin menambahkan, dalam pertemuan tersebut juga dibahas MoU Helsinki poin 3.2.5 terkait pemenuhan hak-hak mantan kombatan, tanahan politik dan narapidana politik (Tapol/Napol) dan korban konflik juga terkait pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) pada masa lalu.[]

ya