
MALUKU — Penanews.co.id — Sejumlah Guru dan orang tua murid SMA di Kepulauan Aru, Provinsi Maluku telah menandatangani petisi mendesak Pj Gubernur Maluku Sadali IE mencopot oknum kepala sekolah berinisial WD dari jabatan dan dipindahkan. Desakan tersebut berkaitan perlakuan kepala sekolah itu melakukan pelecehan terhadap 3 orang siswanya.

Selain perlakuan bejatnya terhadap 3 siswanya, WD juga pernah melecehkan guru sekolah itu yang juga orang tua dari salah satu siswa korban kepala sekolah itu.

“Jadi total 27 guru dan orang tua korban termasuk korban telah menandatangani petisi meminta Pak Pj Gubernur Maluku menggantikan Kepala SMA inisial WD yang diduga cabuli siswa,” kata Wakil Kepala SMA Bidang Sarana Prasarana, Martha Mantayborbir, Senin (23/9/2025).

Melansir detiksulsel, dia menyebut alasan para guru tanda tangani petisi yang sudah berlangsung seminggu ini sebagai upaya penyelamatan dunia pendidikan di Kabupaten Kepulauan Aru. Alasan lainnya, kata dia, karena telah mencoreng nama baik tenaga pendidik.
“Para guru sangat terpukul dengan kejadian itu (dugaan WD cabuli siswa) makanya memberanikan kami menandatangani petisi guna menyelamatkan dunia pendidikan sekaligus rasa keadilan bagi para korban. Dugaan perbuatan WD ini juga ikut mencoreng nama baik kami selaku tenaga pendidik,” ungkapnya.
Dia menuturkan atas pertimbangan tersebut, mereka meminta WD harus segera diganti dan dipindahkan dari SMA sebagai bentuk dari sanksi atas perlakuannya. Sebab, kata Martha, kalau hanya dinonaktifkan justru mengganggu psikologi para korban.
“WD harus disanksi dengan diganti sebagai Kepala SMA dan dipindahkan. Kalau dia tetap bertugas di sekolah justru mengganggu psikologi para siswa dan para guru. Nanti kita beraktivitas sudah tidak nyaman lagi,” harapnya.

Lebih lanjut, dia membeberkan, satu dari tiga korban adalah anak guru. Bahkan guru itu juga diduga pernah dilecehkan oleh WD.
“Tidak ada pilihan lain lagi WD harus diganti karena selain diduga cabuli siswa, bersangkutan juga melecehkan guru yang kini anaknya menjadi korban,” jelasnya.
“Untuk itu, kita meminta Kapolda Maluku dan Kapolres Kepulauan Aru guna memproses hukum WD sebagaimana laporan tiga siswa kami,” harapnya.
Diketahui total guru di SMA ada 33 guru termasuk ASN dan honorer. Sementara yang menandatangani petisi sebanyak 27 guru lebih dari seperdua jumlah guru.
Sebelumnya diberitakan, tiga siswa masing-masing berinisial MCJ, MCW, dan OD melapor WD di SPKT Polres Kepulauan Aru terkait dugaan pencabulan, Jumat (13/9). WD melancarkan aksi bejat di ruangan pada Juli dan September 2024.
“Kepsek SMA dilaporkan karena diduga mencabuli tiga siswanya,” ujar Kasubsi Penmas Humas Polres Kepulauan Aru, Bripka Yubilino Sahertian kepada detikcom, Jumat (20/9).
Yubilino menambahkan pihaknya baru akan memanggil terlapor untuk dimintai keterangan pada Senin (23/9). Dia pun belum bisa memberikan keterangan terkait kronologi dan motif pelaku.

“Penyidik sudah agendakan pemeriksaan Kepsek WD untuk klarifikasi terkait dugaan pencabulan terhadap tiga siswanya,” pungkasnya.[]

