JAKARTA – Penanews.co.id — Hari ini 17/9 beretapatan dengan hari perhubungan, para pengemudi ojek online yang tergabung dalam sebuah asosiasi pengemudi ojek online (ojol) berencana menggelar aksi unjuk rasa di dua lokasi strategis, yakni Kementerian Perhubungan dan Gedung DPR RI, sebagian besar transportasi online akan mematikan aplikasi secara masif.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa pengaturan lalu lintas akan bersifat fleksibel, menyesuaikan dengan kondisi di lapangan.
“Masih situasional,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin, kepada awak media pada Rabu (17/9/2025).
Ia menyampaikan harapannya agar aksi demonstrasi tersebut tidak sampai mengganggu kegiatan warga.
“Harapan kami dan kita semua tentu aktivitas masyarakat bisa tetap berjalan walaupun ada perlambatan,” jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menjelaskan bahwa aksi ini juga akan mendapat dukungan dari kalangan mahasiswa. Rute demonstrasi akan dimulai dari Kementerian Perhubungan dan berlanjut ke depan gedung DPR.
Raden Igun mengatakan anggota asosiasinya akan mematikan aplikasi saat unjuk rasa. “Imbauan Garda terhadap warga Jakarta agar memilih moda transportasi alternatif pada Rabu, 17 September 2025, karena sebagian besar transportasi online akan mematikan aplikasi secara masif sebagai bentuk solidaritas pergerakan demonstrasi ojek online ke Kemenhub, Istana dan DPR RI,” kata Igun dalam keterangan tertulis, Selasa (16/9/2025).
Ada sejumlah tuntutan yang akan disampaikan massa. Pertama, massa ingin rancangan undang-undang yang mengatur transportasi online masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025-2026.
Dia mengatakan massa juga ingin potongan dari aplikator maksimal 10 persen. Setelah itu, massa juga meminta ada regulasi soal tarif mengantar barang dan makanan.
Mereka juga meminta ada audit terhadap potongan yang diambil regulator. Dia menyebut massa bakal menuntut penghapusan sejumlah sistem yang membuat tarif lebih murah dan dianggap merugikan pengemudi ojol.
Mereka juga menuntut agar peristiwa tewasnya driver ojol Affan Kurniawan diusut tuntas. Massa juga meminta ada pergantian kepemimpinan di Kementerian Perhubungan.
Tuntutan Aksi 179
Diketahui, berikut tujuh tuntutan yang akan disuarakan kelompok pengemudi ojek online pada aksi yang dinamakan 179:
1. RUU Transportasi Online agar masuk pada Prolegnas 2025-2026.
2. Potongan Aplikator 10% Harga Mati.
3. Regulasi Tarif Antar Barang dan Makanan.
4. Audit Investigatif potongan 5% yang telah diambil oleh aplikator.
5. Hapus Aceng, Slot, Multi Order, Member Berbayar dll.
6. Copot Menteri Perhubungan
7. Kapolri Usut Tuntas Tragedi 28 Agustus 2025.
Sumber detiknews






Jika pemerintahan Pak Prabowo pro rakyat kecil mestinya tuntutan para Ojol ini mudah utk di akomodir dan sangat logis dgn kondisi sekarang ini.