Honda Brio yang Dikemudikan Mahasiswi Tabrakan dengan Beat di Samatiga, Pengendara Motor Patah Kaki

by -62 Views
by


MEULABOH – Penanews.co.id — Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Nasional Meulaboh–Banda Aceh, tepatnya di Gampong Cot, Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat pada Senin (22/06/2026) siang sekitar pukul 11.45 WIB. Insiden ini melibatkan satu unit mobil Honda Brio dan sepeda motor Honda Beat.

Berdasarkan informasi yang diperoleh di lokasi kejadian Mobil Honda Brio yang dikemudikan oleh SW (25), seorang mahasiswi asal Kecamatan Beutong, Nagan Raya, diketahui melaju dari arah Banda Aceh menuju Meulaboh.

Di dalam mobil tersebut, SW membawa seorang penumpang yang baru saja selesai menjalani perawatan medis di sebuah klinik di Gampong Cot, Kecamatan Samatiga.

Respon Cepat Kepolisian

Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Samatiga, IPTU Ade Haidir, S.H., mengatakan bahwa personel Polsek Samatiga yang menerima informasi kejadian segera mendatangi lokasi untuk melakukan tindakan kepolisian pertama di tempat kejadian perkara (TPTKP),

“Mendapat laporan warga personel kami langsung turun ke lapangan untuk mengamankan arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan, membantu proses evakuasi korban, serta mengumpulkan keterangan awal dari para saksi guna memastikan penanganan kasus ini berjalan cepat dan tepat,” ujar IPTU Ade Haidir.

Menurutnya, kehadiran personel Polri di lokasi kecelakaan merupakan bagian dari tugas pelayanan kepada masyarakat sekaligus memastikan korban segera memperoleh pertolongan medis serta mencegah terjadinya gangguan lalu lintas maupun risiko kecelakaan lanjutan di sekitar lokasi kejadian.

Dari hasil keterangan awal yang diperoleh petugas, kecelakaan diduga terjadi saat sepeda motor Honda Beat yang dikendarai ZR (55), warga Gampong Cot, Kecamatan Samatiga, menyeberang jalan secara tiba-tiba. Karena jarak kendaraan yang sudah terlalu dekat, pengemudi mobil tidak sempat menghindar sehingga tabrakan pun tidak dapat dielakkan.

Akibat benturan tersebut, kata Hadir, pengendara sepeda motor mengalami luka berat berupa patah kaki sebelah kiri. Personel kepolisian bersama warga kemudian memberikan pertolongan dan mengevakuasi korban ke RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. Sementara pengemudi dan penumpang mobil dilaporkan dalam kondisi selamat.

“Selain menyebabkan satu orang mengalami luka berat, kecelakaan tersebut juga mengakibatkan kerusakan pada kedua kendaraan yang terlibat dengan total kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp5 juta,” ungkapnya.

Menurutnya, usai melakukan penanganan awal di lokasi kejadian, personel Polsek Samatiga melaksanakan pengamanan tempat kejadian perkara, mengatur arus lalu lintas, serta melakukan pendataan terhadap pihak-pihak yang terlibat.

“Saat ini, penanganan lebih lanjut terkait kecelakaan tersebut telah ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Aceh Barat guna proses penyelidikan dan penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Haidir.

Polres Aceh Barat mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara, mematuhi aturan lalu lintas, serta memastikan kondisi jalan aman sebelum melakukan manuver atau menyeberang. Kewaspadaan dan kehati-hatian saat berada di jalan raya menjadi faktor penting dalam mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang dapat menimbulkan korban jiwa maupun kerugian material.[Tribratanews]

ya