BANDA ACEH – Penanews.co.id – Suasana di pinggiran Sungai Krueng Aceh mendadak menegangkan. Sebuah bahan peledak jenis bon mortir yang ditemukan di depan Warkop Chek Yukee, Gampong Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh, akhirnya dievakuasi Tim Penjinak Bahan Peledak (Jihandak) Brimob Polda Aceh, Rabu (7/10/2026) pagi.
Benda berbahaya yang diduga peninggalan masa konflik itu tidak dibiarkan berada di tengah kawasan aktivitas warga. Dengan penanganan khusus, petugas mengevakuasi mortir tersebut dari lokasi penemuan untuk selanjutnya dibawa ke lahan kosong di Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar.
Di lokasi Peukan Bada iru, bahan peledak akan menjalani proses disposal atau pemusnahan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan mortir tidak lagi menjadi ancaman bagi masyarakat.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kapolsek Baiturrahman AKP Samandari mengatakan, proses evakuasi dilakukan oleh personel yang memiliki kemampuan khusus serta dilengkapi peralatan untuk menangani bahan peledak.
Baca juga; Saini Pencari Tiram Temukan Lagi Bom Mortir di Pinggir Krueng Aceh, Polisi Amankan Lokasi
“Bahan peledak jenis mortir tersebut dievakuasi oleh personel Jihandak Brimob Polda Aceh untuk selanjutnya dilakukan disposal di lokasi yang telah ditentukan,” kata AKP Samandari.
Menurutnya, penanganan dilakukan sebagai langkah untuk memastikan benda yang diduga merupakan sisa persenjataan tersebut tidak membahayakan masyarakat di sekitar lokasi penemuan.
Sebelum dievakuasi, petugas kepolisian terlebih dahulu melakukan pengamanan di sekitar lokasi penemuan di pinggir Sungai Krueng Aceh.
Lokasi tersebut sebelumnya juga menjadi titik penemuan benda yang diduga mortir sisa masa konflik Aceh. Pada 6 Oktober 2026, warga kembali menemukan dua benda berbahan besi yang telah berkarat dan bentuknya menyerupai mortir saat mencari tiram di kawasan tersebut.

Polisi kemudian memasang garis polisi dan berkoordinasi dengan Unit Jibom Sat Brimob Polda Aceh untuk penanganan lebih lanjut.
AKP Samandari mengimbau masyarakat agar tidak menyentuh, memindahkan, ataupun melakukan tindakan sendiri apabila menemukan benda yang dicurigai sebagai bahan peledak.
“Apabila menemukan benda yang diduga bahan peledak, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani oleh personel yang memiliki kemampuan dan peralatan khusus,” ujarnya.
Proses evakuasi hingga pemusnahan dilakukan sesuai prosedur penanganan bahan peledak untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.







