Kasus Ibu Bunuh 2 Anak Kandungnya di Kediri, Proses Hukum Dihentikan

by
IN, terduga pelaku pembunuhan anak kandung di Kediri dibawa ke RSJ Lawang, Kabupaten Malang, Kamis, 12 September 2024.| Foto Istimewa

KEDIRI — Penanews.co.id — Ibu terduga pelaku pembunuhan dua anaknya di Kota Kediri, Jawa Timur, ternyata mengidap gangguan jiwa berat. Kondisi tersebut dinyatakan oleh pihak kepolisian setelah ibu kandung yang berinisial IN itu menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Bhayangkara Kediri.

Pihak kepolisian terpaksa menghentikan penyelidikan hukum terhadap IN yang membunuh kedua anaknya berinisial MB (14) dan BN (9) di Kota Kediri, Jawa Timur.

Mengutip Beritasatu.com, “Karena IN telah dinyatakan menderita gangguan jiwa berat, proses hukum otomatis dihentikan,” ungkap Kasatreskrim Polres Kediri Kota Iptu Fathur Rozikin, Jumat (13/9/2024).

Fathur menjelaskan, karena kondisi kejiwaan pelaku, petugas belum dapat menentukan motif pasti di balik pembunuhan kedua anak tersebut.

Kejadian tragis ini diduga terjadi pada Selasa (3/9/2024) ketika sang ibu menyerang kedua anaknya menggunakan parang yang sedang tidur lelap di atas kasur sekitar pukul 03.00 dini hari.

Tanpa alasan jelas, sang ibu menggunakan parang untuk melukai kedua anaknya hingga meninggal. Tindakan ini disaksikan langsung oleh suami pelaku, Zakaria, yang terbangun karena mendengar suara rintihan anak-anaknya.

“Motif sementara terkait dengan gangguan jiwa berat, sehingga belum bisa dipastikan alasan sebenarnya,” tambah Fathur.

Saat ini, terduga pelaku telah dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dr Radjiman Wediodiningrat Lawang, Kabupaten Malang, untuk menjalani perawatan lebih lanjut. Rehabilitasi dilakukan berdasarkan rujukan dari dokter Rumah Sakit Bhayangkara Kediri yang menyatakan pelaku mengalami gangguan mental.

Baca Juga:  Nikita Mirzani Polisikan Mantan Pacar Anaknya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *