BIREUEN – Polres Bireuen melalui Polsek Kota Juang berhasil mengungkap kasus penggelapan 6 unit mobil rental. Mobil-mobil tersebut semuanya merupakan jenis Toyota Avanza yang digelapkan oleh pelaku berinisial F (34), warga Kota Juang, Bireuen.
Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko, S.H., M.H, melalui Kapolsek Kota Juang, AKP Husni Eka Jumadi, mengungkapkan bahwa penggelapan tersebut terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari pemilik mobil rental ke SPKT Polres Bireuen.
Berdasarkan laporan tersebut, Polsek Kota Juang langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut yang akhirnya membuahkan hasil, ujar Husni
Dikatakan, petugas berhasil menangkap pelaku pada Sabtu 14 Desember 2024. Kepada polisi, pelaku mengaku telah menggadaikan mobil rental ke orang lain. “Tapi, 6 unit mobil rental yang digelapkan tersebut sudah kami amankan,” ujarnya.[]