Kemenhaj Tindak Tegas Haji Non-Prosedural, 13 WNI Gagal Berangkat

by

JAKARTA – Penanews.co.id — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memperketat pengawasan terhadap maraknya penawaran haji non-prosedural, seperti modus keberangkatan tanpa antre atau tanpa pendaftaran resmi. Pemerintah menegaskan bahwa visa haji resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi merupakan satu-satunya dokumen sah untuk beribadah haji.

“Visa jenis lain seperti visa ziarah, visa kerja, atau visa turis tidak dapat digunakan untuk berhaji,” ujar Juru Bicara Kemenhaj, Maria Assegaff, dalam keterangan resmi, Sabtu (25/04/2026).

Maria menambahkan, Pemerintah Arab Saudi memberlakukan sanksi berat bagi pelanggar, mulai dari penahanan, denda, deportasi, hingga pencekalan masuk ke Arab Saudi selama 10 tahun.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Kemenhaj telah membentuk satuan tugas (satgas) khusus yang bekerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan pihak imigrasi. Langkah ini mulai membuahkan hasil.

Data Direktorat Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah per 25 April 2026 mencatat, sebanyak 13 warga negara Indonesia (WNI) pemegang visa non-prosedural berhasil dicegah keberangkatannya melalui Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Kualanamu, Medan.

Masyarakat kini diimbau aktif melaporkan indikasi penipuan atau promosi haji ilegal melalui aplikasi Kawal Haji. Di sisi lain, Kemenhaj juga memberikan peringatan keras kepada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) agar tidak memungut biaya tambahan di luar ketentuan resmi.

Diberitakan, Memasuki hari kelima operasional penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriyah/2026 Masehi, pergerakan jemaah ke Tanah Suci terus mengalir. Hingga 24 April 2026, sebanyak 56 kelompok terbang (kloter) dengan total 22.051 jemaah haji Indonesia telah diberangkatkan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 17.747 jemaah yang tergabung dalam 45 kloter dilaporkan telah tiba di Madinah untuk memulai rangkaian ibadah.

Mengingat suhu udara di Madinah yang saat ini menyentuh angka 36 derajat Celsius dengan kelembapan 25 persen, jemaah haji Indonesia diimbau untuk menjaga kondisi fisik.
Tim promosi kesehatan meminta jemaah memperbanyak konsumsi air putih, mengenakan pelindung kepala serta pakaian yang nyaman, dan mengatur ritme istirahat. Jemaah juga diharapkan tetap berkoordinasi dengan petugas kloter jika memerlukan bantuan medis atau logistik.

Pada musim haji kali ini, pemerintah menyatakan komitmennya untuk mengedepankan semangat Haji Ramah Lansia, Disabilitas, dan Perempuan guna memastikan aspek keamanan serta kenyamanan seluruh jemaah selama berada di Arab Saudi.[]