Kemenkumham; Sesalkan Sikap Pemkab Aceh Selatan Angkut 150 Imigran Rohingya

by

BANDA ACEH – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh, Meurah Budiman, menyayangkan sikap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan yang mengangkut 152 warga etnis Rohingya ke kantornya tanpa koordinasi.

Meurah menyebut langkah tersebut sebagai tindakan “buang badan” dan pelepasan tanggung jawab.

Meurah menjelaskan bahwa Pemkab Aceh Selatan mengirimkan para imigran Rohingya ke Kantor Kemenkumham Aceh tanpa ada pemberitahuan atau komunikasi sebelumnya.

Baca juga: 152 Imigran Rohingya di Alun-Alun Tapaktuan, Diangkut Tengah Malam

Menurutnya, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No. 124 Tahun 2016, penempatan pengungsi merupakan kewenangan Pemkab setempat yang harus berkoordinasi dengan UNHCR (Komisariat PBB untuk Pengungsi) yang ada di daerah.

“Kita sangat menyesalkan sikap Pemkab Aceh Selatan, tanpa koordinasi dan komunikasi dengan pihak Kanwil langsung mengirim pengungsi Rohingya tersebut ke Kanwil,” kata Meurah dalam keterangannya kepada detikSumut, Kamis (07/112024),

Baca juga; Imigran Rohingya Bayar Rp 32 Juta untuk Diangkut dari Myanmar ke Aceh

“Sedangkan Kumham dalam hal ini imigrasi bertugas pada tataran pengawasan, pendataan dan verifikasi dokumen yang sudah dilaksanakan di Aceh Selatan saat pendaratan,” lanjut dia.

Meurah menambahkan, seharusnya Pemkab Aceh Selatan berkoordinasi dengan UNHCR dalam menangani pengungsi Rohingya tersebut.

“Seharusnya Pemkab Aceh Selatan tidak boleh buang badan karena kewenangan penempatan memang tanggung jawab Pemkab setempat dan koordinasi dengan UNHCR sebagai badan dunia PBB yang ada di daerah menangani pengungsi,” ungkap mantan penjabat Bupati Aceh Tamiang itu.

Baca juga; Babak Baru Kasus Penyelundupan Rohingya di Aceh Selatan: Pelaku Terorganisir

Dari pantauan pada Kamis pagi (07/11/2024), lima truk yang membawa imigran Rohingya tiba dan parkir di sepanjang Jalan Teuku Nyak Arif, tepat di depan Kantor Kemenkumham Aceh di Banda Aceh. Satu dari lima truk tersebut diketahui milik Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Selatan.

Baca Juga:  Baru 4.337 Jamaah Calon Haji Aceh Lunasi Biaya Perjalanan Haji

Para imigran Rohingya tersebut, sejumlah 152 orang yang terdiri dari 60 anak-anak, 79 wanita dewasa, dan 13 pria dewasa, terpaksa bertahan dalam truk sejak tiba sekitar pukul 10.00 WIB.

Sekitar pukul 11.10 WIB, kelima truk tersebut meninggalkan lokasi Kemenkumham. Namun, sopir truk mengaku tidak tahu arah tujuan mereka selanjutnya.

Baca juga: UNHCR Desak Indonesia Selamatkan Ratusan Pengungsi Rohingya di Perairan Aceh Selatan

Ketika rombongan truk berusaha menuju ke Kantor Gubernur Aceh, petugas keamanan di sana menutup semua gerbang, dan akhirnya mereka kembali dibawa ke Kantor Kemenkumham Aceh.

Truk pengangkut imigran Rohingya tersebut harusa berbalik arah kembali parkir di depan kantor Kanwilkumham Aceh sampai jam 13 bedasarkan pantauan media ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *