BANDA ACEH — Tuduhan yang dilemparkan Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi (Mendes) Yandri Susanto bahwa wartawan bodrex dan LSM sebagai pengganggu kinerja kepala desa mendapat tanggapan keras dari organisasi pers dan LSM.
![](https://penanews.co.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Image-2025-02-11-at-19.31.14.jpeg)
“Meski menyebut wartawan bodrex (istilah untuk wartawan abal-abal), tetapi tuduhan itu sangat menyakitkan. Ini mengindikasikan Mendes sedang berupaya membungkam pers agar tak mengganggu kinerja kepala desa, atau bisa jadi Mendes dan jajarannya sedang mencari kambing hitam atas berbagai kegagalan di desa,” kata Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin
Tudingan Yandri Susanto bahwa wartawan bodrex dan LSM pengganggu kepala desa disampaikan dalam sebuah forum diskusi bersama Komjen Pol Fadil Imran (Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri) yang ditayangkan langsung melalui kanal youtube Kementrian Desa, PDT dan Transmigrasi.
![](https://penanews.co.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Image-2025-02-09-at-18.52.48.jpeg)
Melansir Ajisaka.news, tudingan yang dilempar oleh Mendes memicu reaksi keras dari organisasi pers dan LSM.
Pernyataan ini dianggap sebagai bentuk intimidasi terhadap kebebasan pers dan upaya membungkam kritik yang sah.
![](https://penanews.co.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Image-2025-02-08-at-22.33.22.jpeg)
“Laporan investigatif banyak mengungkap dugaan penyimpangan dana desa. Apakah ucapan Yandri ini untuk mengalihkan perhatian publik dari skandal yang tengah disorot?, kata Ketua PWI Aceh mengutip tanggapan Ketua LSM Adji Saka Indonesia, Gunawan Wibisono, SH.
“Pernyataan Yandri adalah tamparan keras bagi demokrasi. Ini adalah contoh buruk pejabat yang alergi kritik.”
Ketua PWI Aceh mengatakan, masuknya LSM atau wartawan (bodrex) mengkritisi berbagai persoalan dana desa karena memang ada aroma persoalan di sana.
Dikatakan Nasir, harus diakui, ada oknum wartawan atau oknum LSM yang memanafaatkan persoalan dana desa untuk kepentingan pribadi dengan praktik transaksi kasus. Lalu, oknum kepala desa berusaha menutup persoalan dengan memenuhi permintaan uang oleh si oknum wartawan (bodrex).
![](https://penanews.co.id/wp-content/uploads/2024/11/WhatsApp-Image-2024-11-24-at-12.30.26.jpeg)
“Itu artinya memang ada persoalan dana desa, jadi jangan menuding wartawan atau LSM mengganggu kinerja kepala desa,” tandas Nasir Nurdin.
Nasir berharap, pers dan LSM harus memantau terus pengelolaan dana desa. Tudingan bahwa wartawan mengganggu kinerja kepala desa harus dilawan dengan kerja profesional.
“Soal ada yang melakukan sogok menyogok, tentu ada hukum yang akan memproses. Laporkan itu sebagai tindak kejahatan, tak terkecuali yang melibatkan wartawan maupun LSM,” kata Nasir Nurdin
![](https://penanews.co.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Image-2025-02-10-at-16.25.42.jpeg)
![Redaksi](https://penanews.co.id/wp-content/uploads/2024/07/cropped-IMG-20240202-WA0023-removebg-preview-100x100.jpg)