Mahasiswi ini Secara Terbuka Ngaku Gelapkan Dana KIP-Kuliah Rp97 juta, Kampus Tidak Proses Hukum, Ini Alasannya

by -74 Views
Ilustrasi | Foto Gemini AI

BANDA ACEH – Penanews.co.id — Menteri Keuangan Airlangga University Bidik Misi Organization (AUBMO) periode 2025/2026, mahasiswi berinisial YIP, akhirnya memberikan klarifikasi resmi melalui sebuah rekaman video. Dalam pernyataan tersebut, YIP secara gentleman mengakui telah menyalahgunakan dana organisasi demi kepentingan pribadinya secara sadar.

Ia menyatakan siap menerima segala konsekuensi dari pihak kampus Universitas Airlangga dan menegaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan atas inisiatif sendiri tanpa melibatkan pengurus AUBMO lainnya.

“Saya mengakui, bahwa saya telah melakukan tindakan penyalahgunaan amanah dengan menggunakan dana organisasi untuk kepentingan pribadi yang dilakukan secara sadar dan hal ini tidak dapat dibenarkan,” kata YIP dalam video klarifikasi yang dia buat dikutip dari detikJatim, Kamis (18/6/2026).

“Saya menerima seluruh konsekuensi yang diberikan pihak kampus dan bertanggung jawab penuh atas perbuatan tersebut tanpa melibatkan pihak lainnya,” lanjutnya.

YIP juga menegaskan bahwa perbuatannya murni merupakan penyalahgunaan dana organisasi untuk kepentingan pribadi. YIP juga mengatakan bahwa tidak ada pengurus maupun BPH AUBMO lain yang terlibat dalam penggelapan ini.

Sebelumnya, Ketua Pusat Humas dan Protokol (PHMP) Unair Pulung Siswantara mengatakan, meski YIP mengakui bahwa dirinya menggelapkan dana kasus itu tidak dibawa ke ranah hukum. Pulung, menjelaskan bahwa pihak kampus memilih jalur kekeluargaan karena YIP dan keluarganya telah berkomitmen untuk mengembalikan seluruh uang tersebut secara bertahap sesuai tenggat waktu yang disepakati.

“Kemarin itu posisinya sudah dia, akhirnya mengembalikan bertahap itu. Maksudnya bertahap, tahape enek piro (Tahapan ada berapa)? Tapi dikasih deadline 1 tahun dengan jaminan,” kata Pulung kepada detikJatim, Selasa (16/6).

Ada pun sanksi terhadap YIP diberikan oleh organisasi mahasiswa yang bersangkutan. Sementara pihak kampus berperan membantu penyelesaian dan pembenahan sistem administrasi agar kasus serupa tidak terulang.

“Disanksi ya di organisasine dekne toh asline (Disanksi di organisasi asli dia). Jadi kan penerima Bidikmisi itu mereka bikin, ya wes ngumpul dewe jenenge (yaudah kumpul buat namanya) Airlangga University Bidikmisi Organization. Mereka itu tiap semester, tiap pencairan itu ngumpulin uang secara sukarela. Dibuat apa? Ya dibuat kegiatannya mereka. Jadi memang tidak terstruktur nang nggone kemahasiswaan ngono loh, ceritane (begitu ceritanya),” urainya.

Menurut Pulung, salah satu evaluasi yang dilakukan adalah mendorong organisasi memiliki rekening resmi sehingga dana tidak lagi ditampung melalui rekening pribadi pengurus. Semua uang yang dikumpulkan harus melalui rekening organisasi supaya kejadian serupa tidak terulang lagi.

Dugaan penggelapan dana hingga Rp 97 juta di lingkungan mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) UniversitasAirlangga (Unair) menjadi sorotan publik usai diungkap oleh akun @unairjournal yang turut mengangkat kasus itu di media sosial.

Pengelola akun @unairjournal saat diklarifikasi detikJatim menyebut belum tahu secara pasti jumlah mahasiswa yang terdampak. Namun, dijelaskan bahwa ada dugaan kuat sumber dana yang digunakan YIP berasal dari iuran sukarela mahasiswa penerima KIP-K dari 4 angkatan aktif.

“Jadi untuk korban belum tahu kak jumlahnya berapa. Tapi diduga kuat sumber korupsinya itu dari uang iuran sukarela dari seluruh mahasiswa KIP-K Unair 4 angkatan aktif. Ini iurannya ndak ada minimalnya dan mahasiswa bisa saja ndak memberikan iuran,” jelas admin akun tersebut kepada detikJatim.

Menurut admin akun tersebut, dugaan itu muncul karena anggaran kegiatan organisasi yang berasal dari kampus dinilai tidak mungkin mencapai nominal hampir Rp 100 juta.

“Dan kenapa kok ke situ dugaan sumber korupsinya, karena organisasi ini pasti cuma dapat RKAT atau anggaran dari kampus nggak sebesar itu, paling cuma under Rp 10 juta untuk kegiatan selama setahun. Lha ini yg dikorupsi nominalnya hampir Rp 100 juta. Pasti dari iuran itu,” pungkasnya.

YIP sendiri, terduga pelaku penggelapan ini menjabat sebagai Menteri Keuangan Airlangga University Bidik Misi Organization (AUBMO) periode 2025/2026. Meski nominal dana yang diduga digelapkan cukup besar, perkara ini tidak berujung ke ranah hukum.

Kepada pihak kampus, YIP mengakui telah menggunakan uang organisasi untuk kepentingan pribadi dan berjanji mengembalikannya secara bertahap dengan jaminan dari keluarga. Hal itu seperti disampaikan Ketua Pusat Humas dan Protokol (PHMP) Unair Pulung Siswantara.

Pulung menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari pengelolaan dana organisasi yang selama ini tidak menggunakan rekening resmi organisasi. Menurut Pulung, dana yang terkumpul dari iuran sukarela mahasiswa penerima KIP-K yang tergabung dalam AUBMO itu selama ini dititipkan ke rekening pribadi pengurus yang bertugas mengelola.

“Bukan nipu orang. Kesalahan adalah selama ini AUBMO gak punya rekening organisasi. Sehingga masuklah ke rekening dia untuk nampung itu. Ternyata digunakan untuk kepentingan pribadi,” jelasnya Selasa (16/6/2026).

Unair mengaku masih mendalami motif YIP menggunakan dana organisasi itu. Hingga kini ada 2 alasan yang berkembang, baik dari pengakuan yang bersangkutan maupun informasi yang beredar.

“Kalau yang menurut anaknya, katanya ada yang ngomong karena untuk pengobatan orang tuanya. Ada yang ngomong untuk gaya hidup,” kata Pulung.

Meski demikian, pihak kampus belum mengambil kesimpulan karena masih berupaya memastikan alasan sebenarnya di balik penggunaan dana tersebut.

“Makanya ini kita mencoba untuk mendalami sing bener (mendalami yang benar). Soalnya kan kadang mungkin jawabannya areknya juga, ya paling gampang, biar bisa dimaklumi ya pengobatan memang. Makanya kami masih coba tanyakan lagi biar lebih detail lah. Tapi si anaknya sudah mengakui,” jelasnya.

Pulung menegaskan, keputusan tidak membawa kasus ini ke kepolisian didasarkan pada pengakuan dan iktikad baik dari YIP untuk mengembalikan seluruh dana yang digunakan dalam kurun waktu 1 tahun. Menurutnya, YIP bersama keluarganya telah memberikan jaminan yang nilainya bahkan melebihi nominal dana yang diduga digelapkan.

“Oleh karena itu, si anak ini dan keluarga memberikan jaminan, yang jaminannya memang angkanya di atas dari uang yang digelapkan. Ini bukan kemudian, ya wis damai (yaudah damai), ora diapak-apakne (tidak diapa-apain), ora (tidak), Mbak. Iki jaminane tetep. Tapi dikasih deadline 1 tahun dengan jaminan,” pungkasnya.[]

ya