‘Mentan Bohong”, Tak ada Transfer Tunai Rp2,5 Triliun ke Aceh, Semua Dikerjakan Sendiri

by
Ilustrasi | Foto AI

BANDA ACEH – Penanews.co.id – Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, menegaskan bahwa dukungan sekitar Rp2,5 triliun dari Kementerian Pertanian (Kementan) untuk pemulihan sektor pertanian dan perkebunan pascabencana banjir besar bukan merupakan transfer dana tunai ke kas Pemerintah Aceh maupun pemerintah kabupaten/kota.

Bantuan tersebut disalurkan melalui berbagai program dan kegiatan Kementan, mulai dari rehabilitasi sawah, optimalisasi lahan, bantuan alat dan mesin pertanian, hingga penyediaan benih yang langsung diterima para petani.

“Pernyataan Bapak Menteri mendapat perhatian luas dari masyarakat sehingga Pemerintah Aceh merasa perlu memberikan penjelasan mengenai mekanisme pelaksanaan program tersebut agar tidak menimbulkan persepsi yang berbeda,” kata Nurlis Effendi, di Banda Aceh pada Kamis 6 Agustus 2026.

Karena itu, Pemerintah Aceh menanggapi positif pernyataan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam memberi masukan dan saran untuk pemulihan sawah dan kebun pascabencana.

Dia menjelaskan bahwa substansi yang disampaikan Menteri Pertanian mengenai dukungan pemulihan sektor pertanian adalah benar.

“Namun, perlu dipahami bahwa mekanisme penganggarannya dilaksanakan melalui beberapa satuan kerja Kementerian Pertanian dan pemerintah daerah sesuai ketentuan pengelolaan keuangan negara,” kata Nurlis.

Nurlis menambahkan, dukungan tersebut tidak seluruhnya berbentuk transfer dana ke kas Pemerintah Aceh, melainkan diwujudkan dalam bentuk program, kegiatan, dan bantuan yang langsung dirasakan manfaatnya oleh petani.

Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun), kata Nurlis, menyampaikan informasi mengenai akumulasi alokasi anggaran dukungan program pemulihan sektor pertanian sekitar Rp 2,5 triliun dari Kementan.

“Informasi ini juga dirilis di website Kementan,” kata Nurlis.

Menurutnya, alokasi anggaran tersebut bukanlah transferan dalam bentuk dana ke kas Pemerintah Aceh maupun Pemerintah Kabupaten/Kota.

“Anggarannya berada pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN),” kata Nurlis.[]

ya