KARAWANG — Penanews.co.id — Berita mengejutkan sedang viral di media sosial mengenai dugaan perselingkuhan antara Camat Jayakerta Kabupaten Karawang dan seorang bidan. Keduanya tertangkap basah dalam situasi sedang mesum di area parkir RS Hastein pada Rabu (4/9/2024) siang.
Sebuah video yang beredar luas menunjukkan mobil yang bergoyang-goyang di parkiran rumah sakit, menandakan aktivitas yang sangat mencurigakan. Bidan yang terlibat dalam insiden ini dikenal dengan inisial F.
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang, Gery Samrodi, telah mengonfirmasi keaslian berita ini.
Pihaknya kini tengah melakukan investigasi menyeluruh untuk menindaklanjuti kasus yang mencoreng nama baik institusi tersebut.
“Kami sudah menerima laporan tentang perilaku mesum tersebut. Kami sudah panggil yang bersangkutan, baik oknum camat maupun bidan,” ujar Gery, Rabu (11/9/2024), lansir tribupekanbaru.com.
Gery menuturkan pihaknya kini masih melakukan pendalaman terkait peristiwa tak senonoh yang dilakukan camat tersebut.
“Selama pendalaman, jabatan oknum Camat Jayakerta berinisial G sudah dinonaktifkan sementara sebagai camat hingga proses pendalaman selesai.
Kami sudah lapor pimpinan dan, sesuai instruksi Bupati (Karawang), kami langsung nonaktifkan,” kata dia.
Sementara itu, untuk bidan berinisial F, saat ini pihak BKPSDM masih menunggu laporan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang terkait rencana penonaktifan untuk selanjutnya diproses di BKPSDM.
Camat berinisial G, kata Gery, bisa dijerat Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan ancaman sanksi berat berupa pemberhentian sebagai PNS.
Terkini, Camat inisial Gunawan itupun telah dicopot setelah video mobil bergoyang di parkiran rumah sakit Hastien.
Camat Jayakerta, Gunawan telah menyampaikan pesan perpisahan kepada seluruh staf di Kecamatan Jayakerta.
Dalam pesan tertulisnya, Gunawan menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa yang terjadi.
“Assalamualaikum Wr. Wb. Dengan terbitnya SK penonaktifan saya sebagai camat, saya mohon pamit karena mulai besok saya dipindahtugaskan.
Apabila saya tidak kembali menjabat di Kecamatan Jayakerta, saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada rekan-rekan pejabat kecamatan.
Selama lima tahun saya menjabat di kecamatan ini, saya tidak bermaksud lancang berpamitan melalui WA.
Semoga rekan-rekan semua sukses, dan semoga persaudaraan kita tetap terjaga,” tulis Gunawan dalam pesannya.
Terkait kelakuan Gunawan, masyarakat Kecamatan Jayakerta mengaku malu.