Nasdem: Koalisi Perubahan Siap Dukung Hak Angket Kecurangan Pemilu, tapi Tunggu PDI-P

by
by
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa(KOMPAS.COM/FARIDA)

JAKARTA – Penanews.co.id — Politikus Partai Nasdem Saan Mustopa mengatakan, tiga partai Koalisi Perubahan siap mendukung penggunaan hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Kompas.com memberitakan, namun demikian, Koalisi Perubahan yang terdiri dari Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menunggu langkah PDI Perjuangan. Sebab, PDI-P

merupakan inisiator awal yang mengusulkan penggunaan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu. “Kemarin kan tiga sekjen (sekretaris jenderal) Koalisi Perubahan bertemu membahas terkait dengan soal inisiatif untuk mengajukan hak angket,” kata Saan dalam program Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Jumat (23/02/2024).

“Karena ini yang menjadi inisiatornya adalah dari PDI-P, para sekjen mengatakan kita siap men-support, siap membantu, tapi bagaimana sendiri kesiapan dan kesungguhan PDI-P yang memang nanti akan kita support,” lanjutnya.

Saan menyebutkan, Koalisi Perubahan bakal menyiapkan bukti, data, dan argumentasi untuk memperkuat alasan penggunaan hak angket. Akan tetapi, menurutnya, PDI-P sebagai pihak pengusul harus lebih bersungguh-sungguh menyiapkan segala kebutuhan terkait ini. “Kalau memang ini menjadi sebuah kebutuhan, maka ia harus disiapkan secara sungguh-sungguh data, bukti, argumentasi dan sebagainya,” ujar Saan.

Terlepas dari itu, Saan yang merupakan Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini menyebut, begitu masa sidang DPR dimulai, pihaknya bakal menggelar rapat kerja bersama penyelenggara pemilu, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Dari rapat tersebut, terbuka kemungkinan dibentuknya panitia kerja (panja) untuk mengevaluasi penyelenggaraan pemilu, bahkan tak menutup kemungkinan diusulkan penggunaan hak angket. “Kalau memang dalam evaluasi itu ada kejanggalan-kejanggalan, ada persoalan-persoalan dalam pelaksanaan Undang-undang Pemilu, terutama terkait dengan kecurangan dan sebagainya, dan juga apakah misalnya ada indikasi terstruktur, sistemik, dan masif, kan ini nanti bisa kita coba elaborasi untuk menuju kepada hak angket,” jelas Saan.

Baca Juga:  Nama Gibran Rakabuming di GoPay Berubah Jadi Slamet

Saan juga menyebutkan, hak angket melekat kepada anggota DPR. Hak ini dapat digunakan untuk menyelidiki hal-hal yang diduga menyimpang dari undang-undang. Menurutnya, tidak sulit untuk menggunakan hak angket DPR. Hak angket memerlukan minimal persetujuan 25 anggota DPR dan lebih dari satu fraksi. Selanjutnya, usulan mengenai hak angket tersebut dibawa ke sidang paripurna.

Jika lebih dari setengah jumlah anggota DPR yang hadir dalam sidang paripurna setuju, maka hak angket memenuhi syarat untuk digunakan. “DPR bisa menggunakan hak-haknya, dari hak angket, hak interpelasi, hak menyatakan pendapat,” tutur Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem itu.

Adapun wacana penggunaan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu pertama kali diungkap oleh kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Ganjar mendorong dua partai politik pengusungnya, PDI-P dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggunakan hak angket karena menurutnya DPR tidak boleh diam dengan dugaan kecurangan yang menurutnya sudah telanjang.

“Dalam hal ini, DPR dapat memanggil pejabat negara yang mengetahui praktik kecurangan tersebut, termasuk meminta pertanggung jawaban KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) selaku penyelenggara Pemilu,” kata Ganjar dalam keterangannya, Senin (19/02/2024).

Gayung bersambut, calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menyatakan partai politik pengusungnya juga siap untuk menggulirlan hak angket. Tiga parpol pengusung Anies-Muhaimin adalah Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Keadilan Sejahtera.

Kami ketemu dan membahas langkah-langkah dan kami solid karena itu saya sampaikan, ketika insiatif hak angket itu dilakukan maka tiga partai ini siap ikut,” ujarnya saat ditemui di Kantor THN Anies-Muhaimin Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (20/02/2024).[]

Baca juga; Viral Selebgram Ngaku Dibius dan Diperkosa Sesama Selebgram saat Berpesta

Baca juga; Paniai-Simeulue Coblos Susulan Lewati Batas Waktu, KPU Beri Alasan

Baca juga; Bareskrim Limpahkan Berkas Perkara Kasus TPPU Panji Gumilang ke Kejagung

juga; Polisi tangkap pembunuh balita usia empat tahun di Aceh Barat, diduga terkait asmara

Baca juga; Kejari Aceh Besar limpahkan 3 tersangka kasus penyelundupan Rohingya ke pengadilan

BACA SELENGKAPNYA KLIK DISINI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *