Skip to content
Beranda
»
Berita
»
Kutaraja
»
Kejari Aceh Besar limpahkan 3 tersangka kasus penyelundupan Rohingya ke pengadilan
Tiga tersangka tindak pidana penyelundupan imigran Rohingya di Kantor Kejari Aceh Besar di Aceh Besar. (ANTARA/HO-Kejari Aceh Besar )
Mitra: Kabar Aktual -