4 Pejabat Kecamatan Kuta Baro PLT, ini Daftarnya

by

KOTA JANTHO – Penanews.co.id – Camat Kuta Baro, Zahrul Fuadi, SE, MM menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) kepada empat pejabat di lingkungan Kantor Kecamatan Kuta Baro, di Kantor Camat Kuta Baro, Kabupaten Aceh Besar, Senin (14/9/2026).

Penyerahan SK tersebut yakni diserahkan kepada Armia SAg sebagai Plt Kasi Trantib, Kadri Ardinal SE MM sebagai Plt Kasi Kesra, Boihaqi sebagai Plt Kasi Pemerintahan, serta Zakaria SPd I MAP sebagai Kasubbag Kepegawaian.

Camat Kuta Baro, Zahrul Fuadi mengatakan, penunjukan Plt tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan pemerintahan dan administrasi tetap berjalan dengan baik.

“Dengan adanya penunjukan Plt ini, kita berharap seluruh tugas dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal. Saya meminta para pejabat yang menerima amanah dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab,” kata Zahrul Fuadi.

Ia juga mengingatkan para pejabat yang ditunjuk agar segera menjalankan tugas sesuai fungsi masing-masing serta membangun koordinasi yang baik dengan seluruh jajaran kecamatan.

“Koordinasi dan komunikasi harus terus dijaga, sehingga setiap pekerjaan dapat diselesaikan dengan baik dan tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.[acehbesarkab.go.id]

ya